– MAYH (51) guru agama di salah satu SD di Wilayah Patimuan Cilacap tega mencabuli 15 siswanya yang masih di bawah umur. Untuk melancarkan aksi cabulnya, tersangka mengiming-iming korban medapat nilai tinggi.
Kasat Reskrim AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan, aksi bejat guru berstatus PNS ini berlangsung sejak Bulan September 2021 ketika dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Modusnya dengan iming-iming nilai agama tinggi.
“Tersangka yang notabene guru agama, ketika jam istirahat, korban diminta untuk tetap berada di dalam kelas. Kemudian aksi yang tidak pantas itu dilakukan dengan iming-iming akan mendapat nilai bagus,” katanya seperti dikutip
, Kamis (09/12/2021).
Meski begitu, kasus pencabulan tersebut berhasil terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi. Dalam laporannya itu, korban juga mengalami trauma berat.
Setelah ditangkap Polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak bisa menahan hasrat nafsu ketika melihat anak kecil, sehingga melampiaskan nafsu kepada korban.”Nafsu melihat anak kecil. Ya tertarik aja gitu,” kata pelaku.”Ya sebenarnya itu (melenceng dari agama) saya merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban. Saya sangat menyesali perbuatan saya,” tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_257504" align="alignleft" width="1024"]

Petugas menunjukkan barang bukti dalam kasus pencabulan 15 siswi sd di Cilacap oleh guru agama. (Serayunews.com)[/caption]
MURIANEWS, Cilacap – MAYH (51) guru agama di salah satu SD di Wilayah Patimuan Cilacap tega mencabuli 15 siswanya yang masih di bawah umur. Untuk melancarkan aksi cabulnya, tersangka mengiming-iming korban medapat nilai tinggi.
Kasat Reskrim AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan, aksi bejat guru berstatus PNS ini berlangsung sejak Bulan September 2021 ketika dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Modusnya dengan iming-iming nilai agama tinggi.
Baca: Bejat! Guru Agama Berstatus PNS di Cilacap Cabuli 15 Bocah SD
“Tersangka yang notabene guru agama, ketika jam istirahat, korban diminta untuk tetap berada di dalam kelas. Kemudian aksi yang tidak pantas itu dilakukan dengan iming-iming akan mendapat nilai bagus,” katanya seperti dikutip
Serayunews.com, Kamis (09/12/2021).
Meski begitu, kasus pencabulan tersebut berhasil terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi. Dalam laporannya itu, korban juga mengalami trauma berat.
Baca: Pelatih Voli di Demak Cabuli 13 Anak Didiknya, Satu Hamil 8 Bulan
Setelah ditangkap Polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak bisa menahan hasrat nafsu ketika melihat anak kecil, sehingga melampiaskan nafsu kepada korban.
”Nafsu melihat anak kecil. Ya tertarik aja gitu,” kata pelaku.
”Ya sebenarnya itu (melenceng dari agama) saya merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban. Saya sangat menyesali perbuatan saya,” tambahnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Serayunews.com