- Kabar gembira datang dari Jawa Tengah. Pasalnya, 35 kabupaten/kota di Jateng berhasil lolos dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Saat ini PPKM di Jateng untuk Jawa Bali yang diperpanjang hingga 3 Januari 2022, hanya ada Level 1 dan Level 2.
Kepastian tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri tersebut ditandatangani langsung oleh Tito Karnavian pada 13 Desember 2021. Berikut daftar derah di Jateng yang menerapkan PPKM level 1 dan 2:
1. Kabupaten Temanggung
2. Kota Tegal
3. Kota Semarang
4. Kota Salatiga
5. Kota Pekalongan
6. Kota Magelang
7. Kabupaten Kendal
8. Kabupaten Banyumas
9. Kabupaten Semarang
10. Kabupaten Demak
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Wonogiri
3. Kabupaten Tegal
4. Kabupaten Sukoharjo5. Kabupaten Sragen6. Kabupaten Rembang7. Kabupaten Purworejo8. Kabupaten Purbalingga9. Kabupaten Pemalang10. Kabupaten Pati11. Kabupaten Magelang12. Kabupaten Kudus13. Kota Solo14. Kabupaten Klaten15. Kabupaten Kebumen16. Kabupaten Karanganyar17. Kabupaten Cilacap18. Kabupaten Banjarnegara19. Kabupaten Pekalongan20. Kabupaten Jepara21. Kabupaten Grobogan22. Kabupaten Brebes23. Kabupaten Boyolali24. Kabupaten Blora25. Kabupaten Batang Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_231647" align="alignleft" width="1280"]

Pengendara melintasi penyekatan jalan di Kudus yang mulai dibuka sebagian. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption]
MURIANEWS, Semarang - Kabar gembira datang dari Jawa Tengah. Pasalnya, 35 kabupaten/kota di Jateng berhasil lolos dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Saat ini PPKM di Jateng untuk Jawa Bali yang diperpanjang hingga 3 Januari 2022, hanya ada Level 1 dan Level 2.
Kepastian tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri tersebut ditandatangani langsung oleh Tito Karnavian pada 13 Desember 2021. Berikut daftar derah di Jateng yang menerapkan PPKM level 1 dan 2:
PPKM level 1
1. Kabupaten Temanggung
2. Kota Tegal
3. Kota Semarang
4. Kota Salatiga
5. Kota Pekalongan
6. Kota Magelang
7. Kabupaten Kendal
8. Kabupaten Banyumas
9. Kabupaten Semarang
10. Kabupaten Demak
PPKM level 2
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Wonogiri
3. Kabupaten Tegal
4. Kabupaten Sukoharjo
5. Kabupaten Sragen
6. Kabupaten Rembang
7. Kabupaten Purworejo
8. Kabupaten Purbalingga
9. Kabupaten Pemalang
10. Kabupaten Pati
11. Kabupaten Magelang
12. Kabupaten Kudus
13. Kota Solo
14. Kabupaten Klaten
15. Kabupaten Kebumen
16. Kabupaten Karanganyar
17. Kabupaten Cilacap
18. Kabupaten Banjarnegara
19. Kabupaten Pekalongan
20. Kabupaten Jepara
21. Kabupaten Grobogan
22. Kabupaten Brebes
23. Kabupaten Boyolali
24. Kabupaten Blora
25. Kabupaten Batang
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi