Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Semarang - Kabar gembira datang dari Jawa Tengah. Pasalnya, 35 kabupaten/kota di Jateng berhasil lolos dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Saat ini PPKM di Jateng untuk Jawa Bali yang diperpanjang hingga 3 Januari 2022, hanya ada Level 1 dan Level 2.

Kepastian tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Inmendagri tersebut ditandatangani langsung oleh Tito Karnavian pada 13 Desember 2021. Berikut daftar derah di Jateng yang menerapkan PPKM level 1 dan 2:

PPKM level 1
1. Kabupaten Temanggung
2. Kota Tegal
3. Kota Semarang
4. Kota Salatiga
5. Kota Pekalongan
6. Kota Magelang
7. Kabupaten Kendal
8. Kabupaten Banyumas
9. Kabupaten Semarang
10. Kabupaten Demak

 

PPKM level 2
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Wonogiri
3. Kabupaten Tegal
4. Kabupaten Sukoharjo5. Kabupaten Sragen6. Kabupaten Rembang7. Kabupaten Purworejo8. Kabupaten Purbalingga9. Kabupaten Pemalang10. Kabupaten Pati11. Kabupaten Magelang12. Kabupaten Kudus13. Kota Solo14. Kabupaten Klaten15. Kabupaten Kebumen16. Kabupaten Karanganyar17. Kabupaten Cilacap18. Kabupaten Banjarnegara19. Kabupaten Pekalongan20. Kabupaten Jepara21. Kabupaten Grobogan22. Kabupaten Brebes23. Kabupaten Boyolali24. Kabupaten Blora25. Kabupaten Batang Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler