Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Demak – Polres Demak berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan bocah berusia 2 tahun 9 bulan di Kabupaten Demak. Penangkapan tersebut dilakukan kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah korban.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna membenarkan para terduga pelaku sudah ditangkap. Total pelaku dikatakannya ada tiga orang.

Baca: Bocah 2 Tahun di Demak Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan

"Siap (sudah tertangkap). Ada tiga orang. Hari ini kita akan rilis," kata Agil seperti dikutip Detik.com, Kamis (23/12/2021).

Agil menyebutkan, korban bernama Raden Darma Wijaya. Saat ditemukan bocah malang itu mengalami luka sayat di leher.

Para pelaku sempat berusaha membuang bukti berupa karpet mobil yang berlumuran darah.

"(Pelaku) membuang karpet mobil yang berlumuran darah di pinggir jalan," tambah Agil.
Baca: Bocah 2 Tahun yang Dibunuh di Demak Diduga Korban Perseteruan Pelaku dengan Sang AyahSebelum ditemukan meninggal, diduga korban diculik setelah ada permasalahan dengan ayah korban. Korban bahkan dibawa paksa para pelaku usai mengeroyok sang ayah."Atas kejadian pengeroyokan tersebut, korban Farid Efendi (ayah korban) mengalami luka robek parah di kepala atas dan robek di wajah sebelah kiri serta muntah darah," jelas Agil, Kamis (23/12/2021) pagi.Setelah kejadian tersebut, mayat sang anak ditemukan warga di semak-semak Jalan Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Rabu (22/12/2021) kemarin. Temuan tersebut sontak membuat geger hingga viral di media sosial. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler