– Kanifah alias Andrew (33), suami sadis yang tega membunuh istrinya sendiri, Indah Safitri (27) di rumah kontrakan di Semarang berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya saat mengantarkan anaknya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan pembunuhan di rumah kontrakan di Jalan Srinindito Baru, Semarang Barat pada Sabtu (15/1/2022) pukul 12.30 WIB.
Pelaku ternyata kembali lagi ke lokasi untuk mengantarkan anaknya dan akhirnya dilakukan penangkapan.
"Dia (pelaku) kembali lagi pas Magrib untuk antar anaknya pulang," kata Irwan seperti dikutip
, Senin (17/1/2022).
Sebelum kembali, pelaku sempat kabur setelah menusuk istrinya dengan pisau beberapa kali. Bapak satu anak itu kemudian menjemput anaknya yang berusia 4 tahun yang saat itu berada di rumah orang tua korban.
Saat ini pelaku tengah diamankan di Mapolrestabes Semarang. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan meninggal dunia."Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Irwan.Untuk diketahui, sebelum tewas korban Indah sempat meminta tolong tetangga dengan berteriak. Salah seorang saksi yang mendengar teriakan korban langsung datang dan meminta bantuan kepada warga, dan pelaku langsung kabur.
Saat itu kondisi korban sudah bersimbah darah dengan kondisi tengkurap. Ditemukan sejumlah luka bekas tusukan. Pisau pelaku juga ditemukan di lapangan tidak jauh dari lokasi. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
[caption id="attachment_265918" align="alignleft" width="880"]

Kanipah alias Andrew dihadirkan dalam jumpa pers dalam kasus pembunuhan istrinya sendiri Indah Safitri. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Kanifah alias Andrew (33), suami sadis yang tega membunuh istrinya sendiri, Indah Safitri (27) di rumah kontrakan di Semarang berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya saat mengantarkan anaknya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan pembunuhan di rumah kontrakan di Jalan Srinindito Baru, Semarang Barat pada Sabtu (15/1/2022) pukul 12.30 WIB.
Baca: Kejam! Istri di Semarang Tewas Ditusuk Suami Lima Kali di Leher
Pelaku ternyata kembali lagi ke lokasi untuk mengantarkan anaknya dan akhirnya dilakukan penangkapan.
"Dia (pelaku) kembali lagi pas Magrib untuk antar anaknya pulang," kata Irwan seperti dikutip
Detik.com, Senin (17/1/2022).
Sebelum kembali, pelaku sempat kabur setelah menusuk istrinya dengan pisau beberapa kali. Bapak satu anak itu kemudian menjemput anaknya yang berusia 4 tahun yang saat itu berada di rumah orang tua korban.
Baca: Begini Kronologi Suami Bunuh Istri di Semarang, Ternyata…
Saat ini pelaku tengah diamankan di Mapolrestabes Semarang. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 338 KUHP tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan meninggal dunia.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Irwan.
Untuk diketahui, sebelum tewas korban Indah sempat meminta tolong tetangga dengan berteriak. Salah seorang saksi yang mendengar teriakan korban langsung datang dan meminta bantuan kepada warga, dan pelaku langsung kabur.
Baca: Otaki Pembunuhan Suami, Istri Bos Pabrik Wajan di Bantul Perintahkan Kekasih Gelap Habisi Suami saat Berhubungan Intim
Saat itu kondisi korban sudah bersimbah darah dengan kondisi tengkurap. Ditemukan sejumlah luka bekas tusukan. Pisau pelaku juga ditemukan di lapangan tidak jauh dari lokasi.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com