Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Semarang - Pemerintah kembali memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali hingga 31 Januari 2022.

Dalam perpanjangan kali ini ada delapan daerah di Jawa Tengah yang berhasil naik ke Level 1.

Kedelapan daerah tersebut adalah Purworejo, Kota Tegal, Kota Semarang, Kendal, Kabupaten Semarang, Blora, Jepara, dan Demak.

Baca: Kemendagri Terbitkan Dua Aturan Perpanjangan PPKM, Gegara Omicron?

Hal itu sesuai seperti yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 yang ditandatangani pada Senin (17/1/2022).
Hal itu sesuai seperti yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 yang ditandatangani pada Senin (17/1/2022).Sesuai rencana, PPKM kali ini akan diterapkan dua pekan sejak Selasa (18/1/2022) hari ini hingga Senin (31/1/2022) mendatang.Sebelumnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022 yang ditandatangani pada Senin (3/1/2022) berada di level 2 bersama 31 daerah di Jateng Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler