Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Semarang – Pemerintah kembali memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali. Dalam PPKM kali ini, di Jateng sendiri terdapat 12 daerah di Level 1 dan 23 daerah lainnya ada di level 2.

Hal itu sesuai dengan daerah yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Senin (17/1/2022).

Baca: PPKM Diperpanjang, Delapan Daerah di Jateng Naik ke Level 1

Sesuai rencana, PPKM kali ini akan diterapkan dua pekan sejak Selasa (18/1/2022) hari ini hingga Senin (31/1/2022) mendatang.

Mengacu pada Inmendagri No 03 Tahun 2022, berikut daftar lengkap PPKM di Jawa Tengah:

Baca: Kemendagri Terbitkan Dua Aturan Perpanjangan PPKM, Gegara Omicron?

level 1

  1. Kabupaten Purworejo

  2. Kabupaten Magelang

  3. Kota Tegal

  4. Kota Semarang

  5. Kota Salatiga

  6. Kota Magelang

  7. Kabupaten Kendal

  8. Kabupaten Banyumas

  9. Kabupaten Semarang

  10. Kabupaten Jepara

  11. Kabupaten Blora

  12. Kabupaten Demak


Baca: PPKM Level 3 Nataru Batal, Larangan Cuti ASN Lanjut

2) level 2
  1. Kabupaten Wonosobo
  2. Kabupaten Wonogiri
  3. Kabupaten Temanggung
  4. Kabupaten Tegal
  5. Kabupaten Sukoharjo
  6. Kabupaten Sragen
  7. Kabupaten Rembang
  8. Kabupaten Purbalingga
  9. Kabupaten Pemalang
  10. Kabupaten Pati
  11. Kabupaten Kudus
  12. Kota Surakarta
  13. Kota Pekalongan
  14. Kabupaten Klaten
  15. Kabupaten Kebumen
  16. Kabupaten Karanganyar
  17. Kabupaten Cilacap
  18. Kabupaten Banjarnegara
  19. Kabupaten Pekalongan
  20. Kabupaten Grobogan
  21. Kabupaten Brebes
  22. Kabupaten Boyolali
  23. Kabupaten Batang
 Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler