Santriwati Korban Perkosaan 3 Pemuda Magelang Diduga Penyandang Disabilitas Mental
Murianews
Rabu, 19 Januari 2022 09:58:48
MURIANEWS, Magelang – Kasus pemerkosaan santriwati yang disekap dan digilir tiga pemuda Kabupaten Magelang selama tiga hari diduga penyandang disabilitas mental.
Penyuluh Sosial Ahli Muda pada Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Sri Rahayu mengatakan, korban saat ini menjalani pendampingan mental di Rifka Annisa Women Crisis Center, Yogyakarta.
Korban juga dirujuk ke RS dr Sardjito, Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan psikologis. “Kami rujuk ke RS dr Sardjito dan Rifka Annisa,” kata Sri Rahayu seperti dikutip
Suara.com.
Baca: Disekap-Dicekoki Miras, Santriwati di Magelang Digilir 3 Pemuda Selama 3 HariMenurut Sri Rahayu, pendampingan korban salah satunya membantu memudahkan penyelidikan polisi. Sebab kasus pemerkosaan dengan korban penyandang disabilitas membutuhkan penanganan khusus.
Pemeriksaan mental korban di Rifka Anissa akan dijadikan pendapat ahli untuk mendukung penyelidikan polisi.
“Ya berarti ada keterbatasan (mental). Kami perlu tenaga ahlinya untuk keterangan ke kepolisian,” ujar Sri Rahayu.
Pemeriksaan dan pendampingan korban ke RS dr Sardjito dan Rifka Annisa masih tahap awal. Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan membantu penanganan korban yang berstatus penyandang disabilitas mental.
Baca: Tiga Pemerkosa Santriwati di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara“Makanya kami dibantu saksi ahlinya di Rifka Annisa dan psikolognya di RS dr Sardjito. Untuk pemeriksaannya belum lengkap,” kata Sri Rahayu.Seperti diberitakan sebelumnya, santriwati salah satu pondok pesantren di Magelang berinisial ADP diduga menjadi korban pemerkosaan. Ia disekap dan dicekoki miras sebelum akhirnya digilir tiga pemuda. Ketiga pemuda tersebut berinisial PA, NI, dan N seorang remaja berusia 15 tahun.“Kasus pemerkosaan terjadi pada 2 Januari 2022 sampai 5 Januari 2022 di rumah NI di Desa Wonoroto, Kecamatan Windusari, Magelang,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod.Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya melakukan pemerkosaan secara bergilir selama tiga hari. Korban bahkan sempat diikat dengan rafia dan diancam akan dibunuh jika menolak permintaan para pelaku.Korban akhirnya ditemukan pihak keluarga beserta perangkat desa setempat setelah melakukan pencarian beberapa hari. Korban juga dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Suara.com
[caption id="attachment_265237" align="alignleft" width="1600"]

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod saat menggelar jumpa pers kasus penyekapan dan pemerkosaan santriwati. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Magelang – Kasus pemerkosaan santriwati yang disekap dan digilir tiga pemuda Kabupaten Magelang selama tiga hari diduga penyandang disabilitas mental.
Penyuluh Sosial Ahli Muda pada Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Magelang, Sri Rahayu mengatakan, korban saat ini menjalani pendampingan mental di Rifka Annisa Women Crisis Center, Yogyakarta.
Korban juga dirujuk ke RS dr Sardjito, Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan psikologis. “Kami rujuk ke RS dr Sardjito dan Rifka Annisa,” kata Sri Rahayu seperti dikutip
Suara.com.
Baca: Disekap-Dicekoki Miras, Santriwati di Magelang Digilir 3 Pemuda Selama 3 Hari
Menurut Sri Rahayu, pendampingan korban salah satunya membantu memudahkan penyelidikan polisi. Sebab kasus pemerkosaan dengan korban penyandang disabilitas membutuhkan penanganan khusus.
Pemeriksaan mental korban di Rifka Anissa akan dijadikan pendapat ahli untuk mendukung penyelidikan polisi.
“Ya berarti ada keterbatasan (mental). Kami perlu tenaga ahlinya untuk keterangan ke kepolisian,” ujar Sri Rahayu.
Pemeriksaan dan pendampingan korban ke RS dr Sardjito dan Rifka Annisa masih tahap awal. Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan membantu penanganan korban yang berstatus penyandang disabilitas mental.
Baca: Tiga Pemerkosa Santriwati di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
“Makanya kami dibantu saksi ahlinya di Rifka Annisa dan psikolognya di RS dr Sardjito. Untuk pemeriksaannya belum lengkap,” kata Sri Rahayu.
Seperti diberitakan sebelumnya, santriwati salah satu pondok pesantren di Magelang berinisial ADP diduga menjadi korban pemerkosaan. Ia disekap dan dicekoki miras sebelum akhirnya digilir tiga pemuda. Ketiga pemuda tersebut berinisial PA, NI, dan N seorang remaja berusia 15 tahun.
“Kasus pemerkosaan terjadi pada 2 Januari 2022 sampai 5 Januari 2022 di rumah NI di Desa Wonoroto, Kecamatan Windusari, Magelang,” kata Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya melakukan pemerkosaan secara bergilir selama tiga hari. Korban bahkan sempat diikat dengan rafia dan diancam akan dibunuh jika menolak permintaan para pelaku.
Korban akhirnya ditemukan pihak keluarga beserta perangkat desa setempat setelah melakukan pencarian beberapa hari. Korban juga dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Suara.com