Begal Berpistol di Demak Incar Korban di Jalan Sepi
Murianews
Selasa, 25 Januari 2022 13:33:14
MURIANEWS, Demak - Polres Demak berhasil meringkus dua begal berpistol berinsial N (24) dan ZA (34). Kepada petugas, keduanya pun membeberkan modus saat beroperasi.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, selama beroperasi, para pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok sebanyak empat orang dengan menggunakan dua motor.
”Adapun modus kejahatan yang dilakukan para pelaku ini berboncengan di jalan sepi. Setelah mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Demak, Selasa (25/1/2022).
Baca: Begal Berpistol di Demak Ngaku Sudah Beraksi Dua KaliDalam pengejaran tersebut, para pelaku memepet dan menembak korbannya menggunakan pistol air soft gun. Setelah korban tumbang, pelaku langsung mengambil motor dan barang berharga milik korban.
”Jadi pelaku ini tak hanya menakuti dengan pistol air soft gun. Tapi mereka juga tak segan melukai korbannya,” terangnya.
Sementara, lanjutnya, penangkapan kedua begal ini berawal saat korban bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak berhasil lolos dari aksi pembegalan di Jalan Raya Mijen - Wedung, Desa Jleper, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Rabu (19/1/2022) lalu.
Baca: Dua Begal Berpistol di Demak Ditangkap Polisi, Dua Lagi BuronKorban yang mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah kanan akhirnya melapor ke Polsek Mijen. Tidak butuh waktu lama, Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku."Kurang dari 24 jam setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di Pasar Bintoro Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas," tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_267685" align="alignleft" width="1103"]

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat melakukan jumpa pers terkait ditangkapnya begal berpistol yang biasa beroperasi di Demak. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Demak - Polres Demak berhasil meringkus dua begal berpistol berinsial N (24) dan ZA (34). Kepada petugas, keduanya pun membeberkan modus saat beroperasi.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, selama beroperasi, para pelaku menjalankan aksinya secara berkelompok sebanyak empat orang dengan menggunakan dua motor.
”Adapun modus kejahatan yang dilakukan para pelaku ini berboncengan di jalan sepi. Setelah mendapat sasaran para pelaku melakukan pengejaran,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Demak, Selasa (25/1/2022).
Baca: Begal Berpistol di Demak Ngaku Sudah Beraksi Dua Kali
Dalam pengejaran tersebut, para pelaku memepet dan menembak korbannya menggunakan pistol air soft gun. Setelah korban tumbang, pelaku langsung mengambil motor dan barang berharga milik korban.
”Jadi pelaku ini tak hanya menakuti dengan pistol air soft gun. Tapi mereka juga tak segan melukai korbannya,” terangnya.
Sementara, lanjutnya, penangkapan kedua begal ini berawal saat korban bernama Masrur (32), warga Desa Jetak, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak berhasil lolos dari aksi pembegalan di Jalan Raya Mijen - Wedung, Desa Jleper, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Rabu (19/1/2022) lalu.
Baca: Dua Begal Berpistol di Demak Ditangkap Polisi, Dua Lagi Buron
Korban yang mengalami luka tembak di bagian pipi sebelah kanan akhirnya melapor ke Polsek Mijen. Tidak butuh waktu lama, Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
"Kurang dari 24 jam setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di Pasar Bintoro Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas," tambahnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi