– Polsek Sidomukti memberikan edukasi kapada pelanggar sepeda Motor Knalpot Brong di Salatiga. Mereka diberikan edukasi di Mapolsek Sidomukti, Jumat (28-01-2022).
Kanit Lantas AKP Azis Ma’arif didampingi Panit II Lantas Aiptu Rusmanadi mengatakan, para pengguna knalpot brong lantaran melanggar pasal 285 ayat (1) undang – undang Nomor 22 tahun 2009 tentang persyaratan tekhnis kendaraan.
”Selain itu, Knalpot Brong bikin bising dan menggangu kenyamanan pengendara lain. Dengan adanya edukasi ini diharapkan tidak mengulangi kembali dan segera mengganti dengan Knalpot yang standart,” katanya seperti dikutip Humas Polri.
Salah satu pengguna knalpot brong, Kristian mengaku memahami penjelasan dari Kanit Lantas. Ia pun menyatakan siap tidak mengulangi dengan mengganti knalpot dengan yang standart, dan akan tertib berlalu lintas di hari – hari mendatang.
Salah satu pengguna knalpot brong, Kristian mengaku memahami penjelasan dari Kanit Lantas. Ia pun menyatakan siap tidak mengulangi dengan mengganti knalpot dengan yang standart, dan akan tertib berlalu lintas di hari – hari mendatang.Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyampaikan apa yang telah dilakukan anggotanya adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas. Termasuk mengantisipasi keberadaan sepeda motor kenalpot brong karena telah meresahkan masyarakat. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_268432" align="alignleft" width="1280"]

Para pemotor yang menggunakan knalpot brong di Salatiga mengganti knalpot di Mapolsek. (Humas Polres Salatiga)[/caption]
MURIANEWS, Salatiga – Polsek Sidomukti memberikan edukasi kapada pelanggar sepeda Motor Knalpot Brong di Salatiga. Mereka diberikan edukasi di Mapolsek Sidomukti, Jumat (28-01-2022).
Kanit Lantas AKP Azis Ma’arif didampingi Panit II Lantas Aiptu Rusmanadi mengatakan, para pengguna knalpot brong lantaran melanggar pasal 285 ayat (1) undang – undang Nomor 22 tahun 2009 tentang persyaratan tekhnis kendaraan.
”Selain itu, Knalpot Brong bikin bising dan menggangu kenyamanan pengendara lain. Dengan adanya edukasi ini diharapkan tidak mengulangi kembali dan segera mengganti dengan Knalpot yang standart,” katanya seperti dikutip Humas Polri.
Salah satu pengguna knalpot brong, Kristian mengaku memahami penjelasan dari Kanit Lantas. Ia pun menyatakan siap tidak mengulangi dengan mengganti knalpot dengan yang standart, dan akan tertib berlalu lintas di hari – hari mendatang.
Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyampaikan apa yang telah dilakukan anggotanya adalah upaya untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas. Termasuk mengantisipasi keberadaan sepeda motor kenalpot brong karena telah meresahkan masyarakat.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi