Penyelundupan Sabu dalam Kue Tart di LP Kedungpane Digagalkan Petugas
Murianews
Sabtu, 29 Januari 2022 14:11:52
MURIANEWS, Semarang – Penyelundupan sabu di dalam keu tart ke Lapas Kelas I Semarang atau LP Kedungpane berhasil digagalkan petugas lapas, Sabtu (29/1/2022).
Kalapas Semarang Supriyanto mengatakan, penggagalan berawal saat adanya seorang pengunjung pria yang berinisial X hendak mengirimkan makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial OM di layanan pengiriman makanan dan barang Drive Thru.
”Saat dilakukan pengecekan barang, terdapat bungkusan terselip di dalam kue tart. Setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan 18 paket yang diduga berisi sabu-sabu dan 1 buah handphone,” katanya.
Supriyanto melanjutkan, petugas yang menemukan kejanggalan tersebut lalu melaporkan temuannya kepada koordinator layanan kunjungan
drive thru. Tersangka pun langsung diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
”Sesuai dengan formulir pengiriman makanan, aksi penyelundupan dilakukan pada 09.50 WIB menjelang waktu pengiriman makanan ditutup,” ungkapnya.
”Modus dari pria tersebut yaitu dengan menyimpan dalam kue tart untuk mengelabuhi petugas. Namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan sangat jeli dengan memotong-motong kue tart tersebut,” lanjutnya.
”Modus dari pria tersebut yaitu dengan menyimpan dalam kue tart untuk mengelabuhi petugas. Namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan sangat jeli dengan memotong-motong kue tart tersebut,” lanjutnya.Mengetahui hal tersebut, Kalapas langsung berkoordinasi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkorba) Polda Jateng. Dan barang bukti sudah diserahkan kepada Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.Supriyanto menekankan pada dasarnya Lapas Semarang bekerjasama dengan pihak Ditresnarkorba Polda Jateng terkait pengungkapan penyelundupan sabu.”Dan ini merupakan komitmen dari jajaran Lapas dalam memberantas dan berperang melawan Narkotika. Layanan penitipan barang yang dilakukan secara drive thru ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas,” tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_268707" align="alignleft" width="1002"]

Petugas menunjukkan sabu yang diselundupkan ke LP Kedungpane di kue tart. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Penyelundupan sabu di dalam keu tart ke Lapas Kelas I Semarang atau LP Kedungpane berhasil digagalkan petugas lapas, Sabtu (29/1/2022).
Kalapas Semarang Supriyanto mengatakan, penggagalan berawal saat adanya seorang pengunjung pria yang berinisial X hendak mengirimkan makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial OM di layanan pengiriman makanan dan barang Drive Thru.
”Saat dilakukan pengecekan barang, terdapat bungkusan terselip di dalam kue tart. Setelah diteliti lebih lanjut, petugas menemukan 18 paket yang diduga berisi sabu-sabu dan 1 buah handphone,” katanya.
Supriyanto melanjutkan, petugas yang menemukan kejanggalan tersebut lalu melaporkan temuannya kepada koordinator layanan kunjungan
drive thru. Tersangka pun langsung diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
”Sesuai dengan formulir pengiriman makanan, aksi penyelundupan dilakukan pada 09.50 WIB menjelang waktu pengiriman makanan ditutup,” ungkapnya.
”Modus dari pria tersebut yaitu dengan menyimpan dalam kue tart untuk mengelabuhi petugas. Namun aksi itu gagal karena petugas penggeledahan makanan sangat jeli dengan memotong-motong kue tart tersebut,” lanjutnya.
Mengetahui hal tersebut, Kalapas langsung berkoordinasi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkorba) Polda Jateng. Dan barang bukti sudah diserahkan kepada Polda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Supriyanto menekankan pada dasarnya Lapas Semarang bekerjasama dengan pihak Ditresnarkorba Polda Jateng terkait pengungkapan penyelundupan sabu.
”Dan ini merupakan komitmen dari jajaran Lapas dalam memberantas dan berperang melawan Narkotika. Layanan penitipan barang yang dilakukan secara drive thru ini terbukti efektif dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas,” tambahnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi