Masuk Level 2, Kota Magelang Batal Gelar PTM 100 Persen
Murianews
Selasa, 1 Februari 2022 20:31:33
MURIANEWS, Magelang – Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan digelar mulai Februari 2022 batal dilakukan Pemerintah Kota Magelang. Hal ini lantaran, Kota Magelang masuk ke Level 2.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Magelang mengatakan, pelaksanaan PTM akan dikaji kembali sambil melihat perkembangan dunia pendidikan Kota Magelang di awal Februari.
"Rencana PTM 100 persen belum bisa dilakukan Februari ini. Sebelumnya saya sudah ngomong untuk PTM 100 persen lihat dulu di awal Februari ini bagaimana," katanya seperti dikutip
Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Baca: 1 Guru Terkonfirmasi Covid, SDN 2 Daguran Klaten Diliburkan Lima HariAziz menegaskan, karena Kota Magelang saat ini masuk level 2 maka PTM tetap 50 persen. Namun, untuk kegiatan pariwisata tetap berjalan.
”Khusus pengunjung pariwisata, kita hanya diberi kesempatan 50 persen saja,” ungkapnya.
Penerapan PPKM level 2 di Kota Magelang ini, lanjutnya, sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 6 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Menurut dia, kenaikan dari level 1 menjadi level 2, salah satu penyebabnya karena penelusuran yang dilakukan kurang banyak.
Baca: Bertambah Lagi, Kasus Covid SMA Warga Surakarta Kini Jadi 25 Orang"Penyebab kenaikan level ini, salah satunya karena kurang banyak penelusuran. Kemudian bertambah empat kasus Covid-19. Empat kasus di Kota Magelang cukup banyak," katanya usai membuka Pameran Arsip Foto Indo Magelang, Antara Memori dan Identitas di Loka Budaya Drs. Soekimin Adiwiratmoko Kota Magelang.Ia mengatakan penelusuran yang dilakukan sekarang ini masih dianggap belum memadai. Hal ini dimungkinkan karena merasa sudah tidak ada kasus Covid-19.Aziz menuturkan Pemkot Magelang membuka kembali isolasi terpusat di Hotel Borobudur Magelang. Pembukaan ini dilakukan karena seiring terjadinya kenaikan kasus Covid-19. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Suara.com
[caption id="attachment_246153" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi. Petugas menyemprotkan disinfektan di salah satu rungan sekolah untuk pelaksanaan PTM. (Solopos.com)[/caption]
MURIANEWS, Magelang – Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan digelar mulai Februari 2022 batal dilakukan Pemerintah Kota Magelang. Hal ini lantaran, Kota Magelang masuk ke Level 2.
Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Magelang mengatakan, pelaksanaan PTM akan dikaji kembali sambil melihat perkembangan dunia pendidikan Kota Magelang di awal Februari.
"Rencana PTM 100 persen belum bisa dilakukan Februari ini. Sebelumnya saya sudah ngomong untuk PTM 100 persen lihat dulu di awal Februari ini bagaimana," katanya seperti dikutip
Suara.com, Selasa (1/2/2022).
Baca: 1 Guru Terkonfirmasi Covid, SDN 2 Daguran Klaten Diliburkan Lima Hari
Aziz menegaskan, karena Kota Magelang saat ini masuk level 2 maka PTM tetap 50 persen. Namun, untuk kegiatan pariwisata tetap berjalan.
”Khusus pengunjung pariwisata, kita hanya diberi kesempatan 50 persen saja,” ungkapnya.
Penerapan PPKM level 2 di Kota Magelang ini, lanjutnya, sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 6 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Menurut dia, kenaikan dari level 1 menjadi level 2, salah satu penyebabnya karena penelusuran yang dilakukan kurang banyak.
Baca: Bertambah Lagi, Kasus Covid SMA Warga Surakarta Kini Jadi 25 Orang
"Penyebab kenaikan level ini, salah satunya karena kurang banyak penelusuran. Kemudian bertambah empat kasus Covid-19. Empat kasus di Kota Magelang cukup banyak," katanya usai membuka Pameran Arsip Foto Indo Magelang, Antara Memori dan Identitas di Loka Budaya Drs. Soekimin Adiwiratmoko Kota Magelang.
Ia mengatakan penelusuran yang dilakukan sekarang ini masih dianggap belum memadai. Hal ini dimungkinkan karena merasa sudah tidak ada kasus Covid-19.
Aziz menuturkan Pemkot Magelang membuka kembali isolasi terpusat di Hotel Borobudur Magelang. Pembukaan ini dilakukan karena seiring terjadinya kenaikan kasus Covid-19.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Suara.com