Solidaritas Wadas, Aliansi Mahasiswa Banyumas Tuntut SK Gubernur No 590/20 Tahun 2021 Dicabut
Murianews
Jumat, 11 Februari 2022 20:28:57
MURIANEWS, Banyumas – Aksi solidaritas warga Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo kembali dilakukan. Kali ini aksi tersebut berasal dari aliansi perwakilan mahasiswa di Kabupaten Banyumas.
Dalam aksinya tersebut, mereka menuntut SK Gubernur Jateng Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo tertanggal 7 Juni 2021, dibatalkan
Selain itu, mereka juga mengecam adanya penangkapan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Baca: Polda Jateng Tarik Pasukan dari Desa WadasMelansir
Suara.com, para mahasiswa ini memulai aksi dengan konvoi menggunakan sepeda motor menuju Alun-alun Purwokerto, depan kantor Pemkab Banyumas, sejak pukul 14.30 WIB, Jumat (11/2/2022).
Dalam tuntutannya, korlap aksi, Omeda Desamara menjelaskan ada empat tuntutan yang dibawa mahasiswa untuk disampaikan kepada DPRD Purworejo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Pertama, mahasiswa menuntut agar rencana penambangan Wadas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021, untuk dibatalkan," katanya dalam orasi, Jumat (11/2/2022).
Baca: Soal Polemik Desa Wadas, PBNU Siap Jembatani Warga dengan PemerintahSelanjutnya, mahasiswa menuntut kriminalisasi oleh aparat dan aksi represif kepada warga Wadas dihentikan. Lalu mereka mendesak pemerintah untuk menjaga ruang hidup dan mata pencaharian warga.
"Tuntutan yang keempat membuka akses bagi kuasa hukum warga, media dan pers untuk masuk ke Wadas," jelasnya.Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setyawan yang menemui mahasiswa berjanji untuk menyampaikan empat tuntutan tersebut."Saya selaku perwakilan DPRD Banyumas akan meneruskan aspirasi panjenengan semua, bukan berarti saya bertandatangan tuntutan kalian.
Baca: Ganjar Ingin Buka Ruang Dialog soal Polemik WadasPernyataan tersebut kemudian disambut teriakan kecewa dari mahasiswa yang menggelar aksi. Mereka bersikukuh agar perwakilan DPRD Banyumas mau menandatangani dukungan mahasiswa ini."Kami menyampaikan dan saya jamin sampai ke Purworejo dan Semarang. Apabila ada yang mau mendampingi perwakilan mahasiswa, kami fasilitasi," tutupnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Suara.com
[caption id="attachment_271779" align="alignleft" width="880"]

Sejumlah mahasiswa dari beberapa universitas di Kabupaten Banyumas berunjukrasa di di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jateng, Jumat (11/2/2022). (Antara/Idhad Zakaria)[/caption]
MURIANEWS, Banyumas – Aksi solidaritas warga Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo kembali dilakukan. Kali ini aksi tersebut berasal dari aliansi perwakilan mahasiswa di Kabupaten Banyumas.
Dalam aksinya tersebut, mereka menuntut SK Gubernur Jateng Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo tertanggal 7 Juni 2021, dibatalkan
Selain itu, mereka juga mengecam adanya penangkapan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Baca: Polda Jateng Tarik Pasukan dari Desa Wadas
Melansir
Suara.com, para mahasiswa ini memulai aksi dengan konvoi menggunakan sepeda motor menuju Alun-alun Purwokerto, depan kantor Pemkab Banyumas, sejak pukul 14.30 WIB, Jumat (11/2/2022).
Dalam tuntutannya, korlap aksi, Omeda Desamara menjelaskan ada empat tuntutan yang dibawa mahasiswa untuk disampaikan kepada DPRD Purworejo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Pertama, mahasiswa menuntut agar rencana penambangan Wadas berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/20 Tahun 2021 tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021, untuk dibatalkan," katanya dalam orasi, Jumat (11/2/2022).
Baca: Soal Polemik Desa Wadas, PBNU Siap Jembatani Warga dengan Pemerintah
Selanjutnya, mahasiswa menuntut kriminalisasi oleh aparat dan aksi represif kepada warga Wadas dihentikan. Lalu mereka mendesak pemerintah untuk menjaga ruang hidup dan mata pencaharian warga.
"Tuntutan yang keempat membuka akses bagi kuasa hukum warga, media dan pers untuk masuk ke Wadas," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Budhi Setyawan yang menemui mahasiswa berjanji untuk menyampaikan empat tuntutan tersebut.
"Saya selaku perwakilan DPRD Banyumas akan meneruskan aspirasi panjenengan semua, bukan berarti saya bertandatangan tuntutan kalian.
Baca: Ganjar Ingin Buka Ruang Dialog soal Polemik Wadas
Pernyataan tersebut kemudian disambut teriakan kecewa dari mahasiswa yang menggelar aksi. Mereka bersikukuh agar perwakilan DPRD Banyumas mau menandatangani dukungan mahasiswa ini.
"Kami menyampaikan dan saya jamin sampai ke Purworejo dan Semarang. Apabila ada yang mau mendampingi perwakilan mahasiswa, kami fasilitasi," tutupnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Suara.com