Selain Jawa Utara, Ini Wacana Dua Provinsi Baru di Jawa Tengah
Murianews
Senin, 14 Februari 2022 21:04:00
Dari ulasan tersebut, tiga di antaranya berada di Jawa Tengah. Ketiganya yakni Muria Raya atau Jawa Utara, sedangkan dua lainnya Provinsi Banyumasan dan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.
Baca: Geger Provinsi Jawa Utara, Ini Kata Bupati Kudus
Sejak ditayangkan 4 Februari 2022 lalu, hingga Senin (14/2/2022) unggahan video tersebut kini sudah dilihat 472.451 kali dan mendapat like 4,9 ribu.
Lantas mana saja daerah yang masuk dalam tiga provinsi di Jateng itu, berikut daftarnya:
Provinsi Banyumasan
Pemekaran wilayah ini meliputi: Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen. Adapun ibu kota provinsi Banyumasan diusulkan berada di Kota Purwokerto.
Pemekaran wilayah ini meliputi: Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen. Adapun ibu kota provinsi Banyumasan diusulkan berada di Kota Purwokerto.
Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS)
Pemekaran wilayah ini meliputi: Kota Solo/Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Wonogiri. Ibu kota provinsi Daerah Istimewa Surakarta ini diusulkan berada di Kota Solo.
Provinsi Muria Raya atau Jawa Utara
Pemekaran wilayah ini meliputi: Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora. Ibu kota provinsi Muria Raya ini diusulkan berada di Kabupaten Kudus.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi



