Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Banyumas - Video ceramah Khalid Basalamah berjudul Wayang Haram dan diminta untuk dimusnahkan yang membuat Pepadi eks Banyumas geram. Mereka bahkan berencana mempolisikan kiai kondang tersebut.

Koordinator Wilayah (Korwil) Pepadi Eks Karesidenan Banyumas, Bambang Barata Aji mengatakan, pihaknya tak masalah jika wayang disebuy bid'ah ataupun haram. Tapi terkait kalimat dimusnahkan sudah membuat sakit hati.

Baca: Viral Video Ceramah Khalid Basalamah Wayang Haram

"Bagi kami biasa wayang disebut bid'ah atau wayang barang haram, itu kadang kita biasa saja. Tapi ketika ada kalimat itu sebaiknya dimusnahkan, waduh ini kalau dalam istilah pewayangan ini, 'sedumuk batuk senyari bumi' ini sudah nantang perang," katanya seperti dikutip Detik.com

Dia mengatakan jika wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang golek, wayang orang, wayang beber dan lain lain.

Bambang yang juga merupakan anak dalang senior di Banyumas atau dalang Sawan, ini ingin terus melestarikan budaya wayang.

Baca: Lama Nganggur, Seniman Wayang Kulit Grobogan Akhirnya Dapat Tanggapan

"Ini merupakan perjuangan panjang kita. Sakit kalau ngomong wayang, hidup saya keluarga besar 13 bersaudara, itu hidupnya dari bapak saya yang seorang dalang dan kakek saya juga dalang. Saya tahu pengrawit bapak saya, sinden-sinden bapak saya itu perjuangannya hidupnya tidak ringan. Tapi karena kecintaannya dari situ dan cari makanannya dari situ lho kok ngomong kayak gitu," ujarnya.

Bambang menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Pepadi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun pihaknya masih akan memberikan kesempatan agar Khalid Basalamah meminta maaf secara terbuka sebelum melaporkan isi ceramah soal wayang haram tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

"Jadi bagi kami kaum budayawan sebenarnya sudah sengat marah, tapi kami masih kasih kesempatan setelah berdiskusi dengan banyak teman, tidak hanya Jawa Tengah, saya juga sudah bicara dengan teman teman di Jawa timur, salah satunya Ki Jati Kusumo. Artinya mereka semuanya mendukung," ucapnya.

Baca: Sejarah Petilasan Tokoh Wayang di Rahtawu Kudus Bakal Dikaji
Dia menyebut wayang merupakan produk budaya yang telah melalui berbagai zaman. Terlebih Wali Songo yang menyebarkan agama Islam di Nusantara juga menggunakan wayang sebagai sarana dakwah."Apalagi wayang ini sudah dinyatakan sebagai word haritag oleh UNESCO, jadi ini kan karya agung leluhur," ucapnya."Orang Nusantara ini kan filosofinya sebetulnya toleran, kalau ada persoalan ada konflik pertama pakai istilah bahasa Jawa, kita ngalah dulu, didesak terus kita ngalih menghindar dulu, tapi kalau pada titik tertentu kita tetep di desak-desak, ngamuk," ucapnya.Baca: Jadug, Dalang Cilik Asal Kudus yang Luwes Mainkan Wayang KulitBambang menyebut sebelum melangkah ke jalur hukum, dia memberi kesempatan Khalid Basalamah untuk minta maaf 2x24 jam terhitung sejak 13 Februari kemarin. Selain itu, dia juga memberikan sejumlah syarat lain."Saya akan membuktikan bahwa itu serius tidak hanya permintaan maaf. Saya minta tambahan persyaratan tiga hal, satu nonton wayang Purwo di Jawa Tengah, dua nonton wayang orang bharata di Jakarta, ketiga untuk melihat perjuangan serius tentang wayang, bukan hanya urusan teknis tapi juga urusan penghidupan, datanglah ke perajin wayang atau perajin gamelan di Yogyakarta. Itu persyaratannya, kalau tidak dalam waktu 14x24 jam artinya dua minggu kita akan ke Bareskrim polri tanggal 1 Maret," bebernya.Bambang memastikan jika permintaan itu tidak dijalankan, pihaknya bakal melapor ke Mabes Polri."Itu kalau ada permintaan maaf sebelumnya (melakukan tiga syarat). Tapi kalau 2x24 jam sampai besok pukul 14.00 WIB belum ada permintaan maaf, saya besok sore sudah di Jakarta dan saya segerakan berkoordinasi, paling lambat Kamis atau Jumat kami akan ke Mabes Polri, dan saya tidak sendirian, tidak hanya Pepadi, tapi plus komunitas lain yang se aspirasi," ujarnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini