– Seorang tukang kredit keliling di Kabupaten Magelang berinisial RR (58) tega memperkosa perempuan penyandang disabilitas mental berinisial AR (25). Akibat perbuatan pelaku, korban kini tengah hamil enam bulan.
Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun dalam jumpa pers di Mapolres Magelang, Rabu (16/11/2022) mengatakan, kasus pemerkosaan sudah dilakukan pelaku sejak 2020 lalu, tepatnya di bulan Januari.
Saat itu, korban AR disuruh ibunya untuk menjemput istri tersangka yang bekerja di usaha milik ibu korban. Sesampainya di rumah tersangka, ternyata istri tersangka sudah berangkat (tidak di rumah) dan korban bertemu dengan tersangka.
Tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar dan memerkosa korban sambil membekap mulut korban dan mengancam akan memukul kalau tidak mau melayani.
"Kejadian ini kembali dilakukan tersangka pada korban sebanyak empat kali pada Januari, April, Juni, Agustus tahun 2020 dan dilakukan di rumah tersangka di Kecamatan Salam Magelang," ujar Kapolres
"Aksi ini dilakukan tersangka saat kondisi rumah sepi atau saat korban bermain di dekat rumah tersangka,"lanjut Kapolres.
Setelah disetubuhi, pelaku meminta korban untuk tidak memberitahukan aksi tersebut kepada siapapun. AR yang menderita disabilitas mental hanya bisa menurut.”Namun, kejadian ini akhirnya diketahui ibu korban yang curiga karena perut AR membesar. Saat diperiksa ke Puskesmas diketahui bahwa korban tengah hamil enam bulan,” ungkapnya.Dari situ, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya. Mendapat pengakuan tersebut, sang ibu kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Magelang.Mendapat laporan tersebut penyidik PPA Polres Magelang melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan terhadap korban didampingi pendamping disabilitas dan psikolog, pemeriksaan saksi dan tes DNA. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_272670" align="alignleft" width="1600"]

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menunjukkan barang bukti yang diamankan petugas saat jumpa pers, Rabu (16/2/2022). (Humas Polres Magelang)[/caption]
MURIANEWS, Magelang – Seorang tukang kredit keliling di Kabupaten Magelang berinisial RR (58) tega memperkosa perempuan penyandang disabilitas mental berinisial AR (25). Akibat perbuatan pelaku, korban kini tengah hamil enam bulan.
Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun dalam jumpa pers di Mapolres Magelang, Rabu (16/11/2022) mengatakan, kasus pemerkosaan sudah dilakukan pelaku sejak 2020 lalu, tepatnya di bulan Januari.
Baca: Viral Mantan Polisi Digerebek Istrinya Saat Ngamar Bersama Mahasiswi
Saat itu, korban AR disuruh ibunya untuk menjemput istri tersangka yang bekerja di usaha milik ibu korban. Sesampainya di rumah tersangka, ternyata istri tersangka sudah berangkat (tidak di rumah) dan korban bertemu dengan tersangka.
Tersangka langsung menarik korban ke dalam kamar dan memerkosa korban sambil membekap mulut korban dan mengancam akan memukul kalau tidak mau melayani.
"Kejadian ini kembali dilakukan tersangka pada korban sebanyak empat kali pada Januari, April, Juni, Agustus tahun 2020 dan dilakukan di rumah tersangka di Kecamatan Salam Magelang," ujar Kapolres
"Aksi ini dilakukan tersangka saat kondisi rumah sepi atau saat korban bermain di dekat rumah tersangka,"lanjut Kapolres.
Baca: Bocah Difabel di Tanon Sragen Diduga Diperkosa Hingga Hamil
Setelah disetubuhi, pelaku meminta korban untuk tidak memberitahukan aksi tersebut kepada siapapun. AR yang menderita disabilitas mental hanya bisa menurut.
”Namun, kejadian ini akhirnya diketahui ibu korban yang curiga karena perut AR membesar. Saat diperiksa ke Puskesmas diketahui bahwa korban tengah hamil enam bulan,” ungkapnya.
Dari situ, korban akhirnya menceritakan apa yang dialaminya. Mendapat pengakuan tersebut, sang ibu kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Magelang.
Mendapat laporan tersebut penyidik PPA Polres Magelang melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan terhadap korban didampingi pendamping disabilitas dan psikolog, pemeriksaan saksi dan tes DNA.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi