Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Semarang – Pemerintah kembali memutuskan untuk melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali. Dalam PPKM kali ini, terdapat lima daerah yang masuk Level 2, 28 daerah Level 3, dan dua daerah level 4.

Hal itu sesuai dengan daerah yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Senin (21/2/2022).

Baca: Aturan PPKM Level 4: Restoran-Kafe Buka Pukul 18.00-00.00 WIB

Sesuai rencana, PPKM kali ini akan diterapkan dua pekan sejak Selasa (22/2/2022) hari ini hingga Senin (28/2/2022) mendatang.

Mengacu pada Inmendagri No 03 Tahun 2022, berikut daftar lengkap PPKM di Jawa Tengah:

Baca: Dua Wilayah di Jateng Masuk PPKM Level 4

level 2

  1. Kabupaten Rembang

  2. Kabupaten Cilacap

  3. Kabupaten Grobogan

  4. Kabupaten Brebes

  5. Kabupaten Blora


 

level 3

  1. Kabupaten Wonosobo

  2. Kabupaten Wonogiri

  3. Kabupaten Temanggung

  4. Kabupaten Tegal

  5. Kabupaten Sukoharjo

  6. Kabupaten Sragen

  7. Kabupaten Purworejo

  8. Kabupaten Purbalingga

  9. Kabupaten Pemalang
  10. Kabupaten Pati
  11. Kabupaten Magelang
  12. Kabupaten Kudus
  13. Kota Surakarta
  14. Kota Semarang
  15. Kota Salatiga
  16. Kota Pekalongan
  17. Kabupaten Klaten
  18. Kabupaten Kendal
  19. Kabupaten Kebumen
  20. Kabupaten Karanganyar
  21. Kabupaten Banyumas
  22. Kabupaten Banjarnegara
  23. Kabupaten Semarang
  24. Kabupaten Pekalongan
  25. Kabupaten Jepara
  26. Kabupaten Boyolali
  27. Kabupaten Batang
  28. Kabupaten Demak
 Level 4
  1. Kota Tegal
  2. Kota Magelang
 Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler