Sabtu, 22 November 2025


MURIANEWS, Semarang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang Pemerintah Pusat selama sepekan ke depan mulai 1-7 Maret mendatang.

Dengan perpanjangan tersebut, otomatis Jateng juga akan mengikuti PPKM yang telah ditentukan pemerintah. Berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri, Nomor 13 Tahun 2022 di Jawa Tengah terdapat tiga daerah PPKM Level 4.

Sedangkan untuk PPKM Level 2 terdapat dua daerah dan 30 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3.

Berikut ini daftar lengkap PPKM terbaru 35 kabupaten/kota di Jateng:

Level 2

  1. Kabupaten Banjarnegara

  2. Kabupaten Grobogan


 

Level 3

  1. Kabupaten Wonosobo

  2. Kabupaten Wonogiri

  3. Kabupaten Temanggung

  4. Kabupaten Tegal

  5. Kabupaten Sukoharjo

  6. Kabupaten Sragen

  7. Kabupaten Rembang

  8. Kabupaten Purworejo

  9. Kabupaten Purbalingga

  10. Kabupaten Pemalang

  11. Kabupaten Pati

  12. Kabupaten Magelang

  13. Kabupaten Kudus

  14. Kabupaten Kudus
  15. Kota Surakarta
  16. Kota Semarang
  17. Kota Pekalongan
  18. Kabupaten Klaten
  19. Kabupaten Kendal
  20. Kabupaten Kebumen
  21. Kabupaten Karanganyar
  22. Kabupaten Cilacap
  23. Kabupaten Banyumas
  24. Kabupaten Semarang
  25. Kabupaten Pekalongan
  26. Kabupaten Jepara
  27. Kabupaten Brebes
  28. Kabupaten Boyolali
  29. Kabupaten Blora
  30. Kabupaten Batang
  31. Kabupaten Demak
 Level 4
  1. Kota Tegal
  2. Kota Salatiga
  3. Kota Magelang
 Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini