MURIANEWS, Semarang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang Pemerintah Pusat selama sepekan ke depan mulai 1-7 Maret mendatang.
Dengan perpanjangan tersebut, otomatis Jateng juga akan mengikuti PPKM yang telah ditentukan pemerintah. Berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri, Nomor 13 Tahun 2022 di Jawa Tengah terdapat tiga daerah PPKM Level 4.
Sedangkan untuk PPKM Level 2 terdapat dua daerah dan 30 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3.
Berikut ini daftar lengkap PPKM terbaru 35 kabupaten/kota di Jateng:
Level 2
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Grobogan
Level 3
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Kudus
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
- Kota Tegal
- Kota Salatiga
- Kota Magelang




Ilustrasi. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang Pemerintah Pusat selama sepekan ke depan mulai 1-7 Maret mendatang.
Dengan perpanjangan tersebut, otomatis Jateng juga akan mengikuti PPKM yang telah ditentukan pemerintah. Berdasarkan Instruksi Menteri dalam Negeri, Nomor 13 Tahun 2022 di Jawa Tengah terdapat tiga daerah PPKM Level 4.
Sedangkan untuk PPKM Level 2 terdapat dua daerah dan 30 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3.
Berikut ini daftar lengkap PPKM terbaru 35 kabupaten/kota di Jateng:
Level 2