Rebut Senjata Petugas, DPO Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Kendal Ditembak Mati

Murianews
Selasa, 19 April 2022 12:01:03



MURIANEWS, Kendal – Ipung Heri Laksono (24), tersangka kasus pembunuhan ibu rumah tangga bernama Siti Romyanah (50) dan penganiayaan Nala Isne Setia Aramanta (16) akhirnya ditembak mati petugas.
Hal itu dilakukan lantaran pria yang masuh dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dikejar hamper satu bulan itu melawan dan merebut senjata petugas saat diminta untuk menunjukkan tempat menyimpan senjata senjata yang digunakan dalam pembunuhan itu.
Baca: Polsek Wonosalam Demak Amankan DPO Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Kendal
”Memang benar tersangka sudah menjadi buron kami selama satu bulan ini dan terpaksa kami lumpuhkan setelah melawan dan merebut senjata milik anggota,” kata Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, Selasa( 19/4/2022).
Kapolres menjelaskan, sebelumnya Senin (18/4) pukul 16.30 WIB, tersangka berhasil ditangkap Polsek Wonosalam, Polres Demak di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Setelah itu, tersangka langsung diserahkan ke Polres Kendal untuk pemberkasan terkait kasus pembunuhan dan penganiayaan berat pada 20 Maret 2022 lalu.
Baca: Tabrak Pagar Masjid Agung Kendal, Truk Tangki Terguling di Halaman
”Dari hasil interogasi terhadap pelaku, Kasat Reskrim bersama unit Opsnal membawa pelaku ke lokasi di Desa Kebongembong, Kecamatan Pageruyung, Kendal yang di sebutkan pelaku sebagai tempat menyimpan sajam tersebut di daerah Pageruyung. Pada saat tiba di lokasi, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas,” ungkapnya.
Petugas pun memberikan peringatan. Hanya saja, peringatan tersebut tak membuat tersangka melunak. Tersangka pun makin melawan hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia.
"Sebelumnya, sudah kami berikan peringatan tetapi tersangka justru tambah melawan petugas dengan menembak petugas, jadi kami berikan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia. Setelah itu mayat korban dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi," jelasnya.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan Nopol H-2401-NU, dan satu unit ponsel merek Oppo F9. Saat ini jenazah pelaku dibawa ke RS Bhayangkara.
Reporter: Supriyadi
Editor: Supriyadi