Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Semarang — Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mengamankan 12 Pekerja Seks Komersial (PSK), Rabu (20/4/2022) semalam. Belasan PSK tersebut diamankan saat mangkal sambil menunggu pria hidung belang.

Baca: Dua Pasangan Tak Resmi Keciduk di Kos-kosan Kudus, Ada PSK Juga

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, 12 PSK tersebut diamankan dari beberapa tempat. Di antaranya Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau yang populer dikenal dengan kawasan prostitusi Tanggul Indah (TI), dan Jalan Kalibanteng.

"Ketika diamankan, para PSK ini sempat melakukan perlawanan. Mereka bahkan ada yang berteriak sambil menangis," katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (21/4/2022).

Meski demikian, para PSK tersebut akhirnya pasrah karena jumlah Satpol PP Kota Semarang yang diterjunkan cukup banyak.

Baca: Usai Bercinta dengan PSK, PNS Ini Tewas di Kamar Hotel

Fajar mengatakan operasi yustisi berupa razia PSK itu dilakukan dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.

“Awalnya, kami menerima banyak aduan warga terkait menjamurnya praktek prostitusi di jalanan. Padahal ini masih bulan Ramadan. Akhirnya, kami tindaklanjuti aduan masyarakat itu,” jelas Fajar.Fajar menambahkan operasi yustisi berupa razia PSK ini digelar mulai pukul 20.20 WIB hingga 21.40 WIB. Dari 12 PSK yang diamankan, lima di antaranya berasal dari luar Kota Semarang.“Ke-12 PSK ini akan kami kirim ke Panti Sosial Wanito Utomo di Kota Solo. Di sana mereka akan mendapat pembinaan dan pelatihan selama tiga bulan,” ujarnya.Baca: Jual Empat Wanita Muda Untuk Dijadikan PSK, Pria Ini Dicokok PolisiFajar mengimbau kepada PSK yang terjaring razia untuk tidak lagi menjalankan praktik prostitusi. Pihaknya pun tidak akan segan-segan melakukan penertiban sebagai upaya mewujudkan Kota Semarang yang bebas prostitusi. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler