Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Semarang — Dua dari 12 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring Satpol PP Kota Semarang ternyata sedang hamil muda. Keduanya dijaring saat petugas melakukan operasi yustisi di beberapa tempat di Kota Semarang.

Kepada petugas, RK salah satu PSK hamil yang terjaring razia mengaku melakoni profesi tersebut karena tuntutan kebutuhan ekonomi. Ia pun rela menjual tubuhnya kepada lelaki hidung belang kendati tengah berbadan dua atau hamil muda.

Baca: Mangkal saat Ramadan, 12 PSK di Semarang Diamankan Satpol PPa

“Yang jelas saya kerja jadi PSK karena tuntutan ekonomi, terutama untuk biaya lahiran anak saya yang kelima. Anak saya sudah empat,” ujar perempuan berusia 37 tahun itu seperti dikutip Solopos.com, Kamis (21/4/2022).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, 12 PSK tersebut diamankan dari beberapa tempat. Di antaranya Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau yang populer dikenal dengan kawasan prostitusi Tanggul Indah (TI), dan Jalan Kalibanteng.

Baca: 2 PSK yang Diamankan di Kamar Kos Pasang Tarif Rp 600 Ribu untuk Sekali Kencan

"Ketika diamankan, para PSK ini sempat melakukan perlawanan. Mereka bahkan ada yang berteriak sambil menangis," katanya.

Meski demikian, para PSK tersebut akhirnya pasrah karena jumlah Satpol PP Kota Semarang yang diterjunkan cukup banyak.

Fajar mengatakan operasi yustisi berupa razia PSK itu dilakukan dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum.“Awalnya, kami menerima banyak aduan warga terkait menjamurnya praktek prostitusi di jalanan. Padahal ini masih bulan Ramadan. Akhirnya, kami tindaklanjuti aduan masyarakat itu,” jelas Fajar.Baca: Baru 7 Menit Naik Ranjang Bersama PSK, Kakek Asal Jepang Ini Meninggal di Sarkem JogjaFajar menambahkan operasi yustisi berupa razia PSK ini digelar mulai pukul 20.20 WIB hingga 21.40 WIB. Dari 12 PSK yang diamankan, lima di antaranya berasal dari luar Kota Semarang.“Ke-12 PSK ini akan kami kirim ke Panti Sosial Wanito Utomo di Kota Solo. Di sana mereka akan mendapat pembinaan dan pelatihan selama tiga bulan,” ujarnya.Fajar mengimbau kepada PSK yang terjaring razia untuk tidak lagi menjalankan praktik prostitusi. Pihaknya pun tidak akan segan-segan melakukan penertiban sebagai upaya mewujudkan Kota Semarang yang bebas prostitusi. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler