Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Banjarnegara - Petugas gabungan menggeledah rumah tahanan (Rutan) Banjarnegara, Kamis (21/4/2022) malam. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan benda-benda berbahaya mulai dari, gunting, alat cukur, tali, hingga korek api.

Kepala Rutan Banjarnegara Karyono menjelaskan, semua barang yang ditemukan disita petugas. Apalagi, secara aturan benda-benda seperti gunting, alat cukur, tali, hingga korek api merupakan benda terlarang.

"Benda-benda itu rawan disalahgunakan sehingga disita petugas. Barang-barang ini akan kami musnahkan. Kalau ada yang sekiranya tidak membahayakan dan tidak disalahgunakan akan kami kembalikan," katanya seperti dikutip Detik.com, Jumat (22/4/2022).

Karyono menjelaskan, selain untuk menghindarkan dari hal-hal berbahaya, razia kali ini juga dilakukan untuk mengantisipasi penyelundupan atau peredaran narkotika di dalam sel. Selain itu, untuk mencegah barang ilegal lainnya seperti ponsel.

"Razia ini dilakukan untuk pencegahan narkoba di dalam sel. Termasuk juga untuk mengantisipasi warga binaan yang membawa handphone. Tetapi dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba atau handphone," kata dia.Karyono menyampaikan razia gabungan bersama TNI/Polri ini juga untuk menjaga gangguan ketertiban jelang Hari Raya Idul Fitri. Sehingga diharapkan warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk."Razia ini juga untuk mengantisipasi ganguan ketertiban jelang Idul Fitri. Jadi harapan kami, warga binaan di sini dapat beribadah di Bulan Ramadan dengan khusuk dan nanti dapat merayakan Idul Fitri tanpa ada gangguan," pungkas dia.Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler