Ketua AMSI Jateng Ajak Media Tak Ikut Sebarkan Hoaks dan Hate Speech
Murianews
Kamis, 2 Juni 2022 19:18:20
MURIANEWS, Semarang – Ketua AMSI Jateng Nur Kholis menegaskan hoaks dan
hate speech yang menguasai dunia digital saat ini sudah memasuki babak yang mengkhawatirkan. Hoaks yang mudah sekali menyebar di dunia maya ini juga berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan negara.
”Informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya menyebar secara masif di dunia maya dan banyak pengguna internet menelannya mentah-mentah,” ujarnya di hadapan para peserta FGD AMSI yang terdiri atas pengamat, pelaku, dan pembuat kebijakan pendidikan di Jateng dan DI Yogyakarta.
Baca: DPRD Kota Semarang Sepakat Perangi Hoaks dengan LiterasiSituasi ini, lanjutnya, semakin diperparah dengan perilaku beberapa media digital yang menjadikan media sosial sebagai sumber berita. Di sinilah AMSI mencoba menyamakan persepsi bahwa media digital sama dengan cetak. Menurutnya, media seharusnya tidak ikut menyebarkan hoaks.
”Dengan tingkat keterbacaan yang sangat luas, media siber (digital) bisa memengaruhi kebijakan publik. Maka, medsos tidak bisa menjadi sumber berita sepenuhnya. Bisa menjadi info awal, tapi harus digali lebih dalam lagi,” tegasnya.
Maka, Nur Kholis menekankan pentingnya memberikan literasi mengecek kebenaran berita atau yang lebih dikenal sebagai “cek fakta”.
”Nah, FGD ini bertujuan untuk mendiskusikan kemungkinan cek fakta dan literasi berita ini bisa dimasukkan ke kurikulum sekolah,” ungkapnya sekaligus membuka acara.
Baca: Dorong Media Lokal Perkuat Kualitas, AMSI Sempurnakan Modul Pelatihan Media DampinganSebelumnya, Wakil Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adiwibowo juga sepakat untuk memerangi berita hoaks dengan literasi.”Kebebasan informasi sudah dilindungi UU nomor 14 tahun 2008. Tugas kita adalah menjaga kebebasan itu, karena informasi
ngawur yang bebas tersebar akan memicu terjadinya konflik,” ungkap mantan Ketua KIP Jateng itu.Rahmulyo menyebutkan, ada orang-orang sengaja menyebar berita bohong di media sosial atau grup percakapan digital. Sementara, banyak orang yang malas membaca keseluruhan berita dan hanya membaca judulnya saja.”Melihat kenyataan ini, kita semua mempunyai tanggung jawab moral untuk memperbaiki (situasi) ini dan mendidik anak-anak kita agar tidak terbiasa dengan kondisi itu,” tegas politikus PDI Perjuangan itu. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi
[caption id="attachment_293447" align="alignleft" width="1453"]

Para peserta Diskusi Terfokus (FGD) Kurikulum Cek Fakta & Literasi Berita di Sekolah saat mengikuti acara. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Ketua AMSI Jateng Nur Kholis menegaskan hoaks dan
hate speech yang menguasai dunia digital saat ini sudah memasuki babak yang mengkhawatirkan. Hoaks yang mudah sekali menyebar di dunia maya ini juga berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan negara.
”Informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya menyebar secara masif di dunia maya dan banyak pengguna internet menelannya mentah-mentah,” ujarnya di hadapan para peserta FGD AMSI yang terdiri atas pengamat, pelaku, dan pembuat kebijakan pendidikan di Jateng dan DI Yogyakarta.
Baca: DPRD Kota Semarang Sepakat Perangi Hoaks dengan Literasi
Situasi ini, lanjutnya, semakin diperparah dengan perilaku beberapa media digital yang menjadikan media sosial sebagai sumber berita. Di sinilah AMSI mencoba menyamakan persepsi bahwa media digital sama dengan cetak. Menurutnya, media seharusnya tidak ikut menyebarkan hoaks.
”Dengan tingkat keterbacaan yang sangat luas, media siber (digital) bisa memengaruhi kebijakan publik. Maka, medsos tidak bisa menjadi sumber berita sepenuhnya. Bisa menjadi info awal, tapi harus digali lebih dalam lagi,” tegasnya.
Maka, Nur Kholis menekankan pentingnya memberikan literasi mengecek kebenaran berita atau yang lebih dikenal sebagai “cek fakta”.
”Nah, FGD ini bertujuan untuk mendiskusikan kemungkinan cek fakta dan literasi berita ini bisa dimasukkan ke kurikulum sekolah,” ungkapnya sekaligus membuka acara.
Baca: Dorong Media Lokal Perkuat Kualitas, AMSI Sempurnakan Modul Pelatihan Media Dampingan
Sebelumnya, Wakil Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adiwibowo juga sepakat untuk memerangi berita hoaks dengan literasi.
”Kebebasan informasi sudah dilindungi UU nomor 14 tahun 2008. Tugas kita adalah menjaga kebebasan itu, karena informasi
ngawur yang bebas tersebar akan memicu terjadinya konflik,” ungkap mantan Ketua KIP Jateng itu.
Rahmulyo menyebutkan, ada orang-orang sengaja menyebar berita bohong di media sosial atau grup percakapan digital. Sementara, banyak orang yang malas membaca keseluruhan berita dan hanya membaca judulnya saja.
”Melihat kenyataan ini, kita semua mempunyai tanggung jawab moral untuk memperbaiki (situasi) ini dan mendidik anak-anak kita agar tidak terbiasa dengan kondisi itu,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi