Gegara Hasil Panen, Suami Istri di Kebumen Dibunuh Adik Kandung
Murianews
Kamis, 2 Juni 2022 20:01:16
MURIANEWS, Kebumen – Diduga gegara pembangian hasil panen yang tak adil, pasangan suami istri WR (69) dan LS (67) warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen meregang nyawa di tangan adik kandungnya sendiri TS (59), Rabu (1/6/2022) malam.
Keduanya ditemukan bersimbah darah oleh istri pelaku SS (50) di malam itu juga. Sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Sruweng dan menceritakan semua kejadian pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Kebumen, AKBP seperti dikutip
Detik.com, mengatakan pelaku merupakan adik kandung LS. Tempat tinggal keduanya juga bersebelahan.
“Kepada petugas pelaku mengakui nekat menghabisi nyawa kakaknya sendiri karena merasa pembagian hasil panen tidak adil,” katanya
Kapolres pun menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan tersebut, tersangka memasuki rumah korban dan mematikan lampu. Setelah tahu keberadaan sang kakak, ia kemudian langsung memukul kepala korban dengan menggunakan pipa besi berkali-kali hingga meninggal.
”Kemudian suami korban, WR yang baru pulang dari masjid juga tak luput dari sasaran tersangka,” ungkapnya.
Aksi pembunuhan sadis itu terkuak ketika istri tersangka, SS curiga melihat rumah kakak iparnya dalam kondisi mati listrik. Dia lalu menengok dari jendela dan melihat kedua korban sudah tergeletak bersimbah darah di lantai.
Susilowati langsung memberitahukan ke warga lain hingga akhirnya melaporkan ke polisi, sedangkan tersangka sudah tidak berada di lokasi. Petugas pun kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.”Dan saat ini pelaku sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya,” imbuhnya.Sementara itu, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam karena merasa pembagian hasil panen padi dari sawah peninggalan orang tua mereka dirasa tidak adil. Bahkan dia mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu dari 4 bulan yang lalu.”Hasil panen saya itu jadi rebutan dengan kakak perempuan saya, sering cekcok. Dia itu sudah kaya tapi tidak memperhatikan kekurangan saya. Saya memang akan balas dendam, sehingga saya sengaja memukul kakak saya, persiapan itu sudah 4 bulan,” ucap tersangka Teguh.Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa pipa besi sepanjang 68 sentimeter dengan diameter 3 sentimeter serta pakaian korban. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Detik.com
[caption id="attachment_188000" align="alignleft" width="1024"]

Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Kebumen – Diduga gegara pembangian hasil panen yang tak adil, pasangan suami istri WR (69) dan LS (67) warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen meregang nyawa di tangan adik kandungnya sendiri TS (59), Rabu (1/6/2022) malam.
Keduanya ditemukan bersimbah darah oleh istri pelaku SS (50) di malam itu juga. Sementara pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Sruweng dan menceritakan semua kejadian pembunuhan sadis tersebut.
Kapolres Kebumen, AKBP seperti dikutip
Detik.com, mengatakan pelaku merupakan adik kandung LS. Tempat tinggal keduanya juga bersebelahan.
“Kepada petugas pelaku mengakui nekat menghabisi nyawa kakaknya sendiri karena merasa pembagian hasil panen tidak adil,” katanya
Kapolres pun menjelaskan, sebelum melakukan pembunuhan tersebut, tersangka memasuki rumah korban dan mematikan lampu. Setelah tahu keberadaan sang kakak, ia kemudian langsung memukul kepala korban dengan menggunakan pipa besi berkali-kali hingga meninggal.
”Kemudian suami korban, WR yang baru pulang dari masjid juga tak luput dari sasaran tersangka,” ungkapnya.
Aksi pembunuhan sadis itu terkuak ketika istri tersangka, SS curiga melihat rumah kakak iparnya dalam kondisi mati listrik. Dia lalu menengok dari jendela dan melihat kedua korban sudah tergeletak bersimbah darah di lantai.
Susilowati langsung memberitahukan ke warga lain hingga akhirnya melaporkan ke polisi, sedangkan tersangka sudah tidak berada di lokasi. Petugas pun kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.
”Dan saat ini pelaku sudah kita amankan dan mengakui perbuatannya,” imbuhnya.
Sementara itu, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam karena merasa pembagian hasil panen padi dari sawah peninggalan orang tua mereka dirasa tidak adil. Bahkan dia mengaku sudah merencanakan pembunuhan itu dari 4 bulan yang lalu.
”Hasil panen saya itu jadi rebutan dengan kakak perempuan saya, sering cekcok. Dia itu sudah kaya tapi tidak memperhatikan kekurangan saya. Saya memang akan balas dendam, sehingga saya sengaja memukul kakak saya, persiapan itu sudah 4 bulan,” ucap tersangka Teguh.
Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa pipa besi sepanjang 68 sentimeter dengan diameter 3 sentimeter serta pakaian korban. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com