Tunggu Vaksin Massal PMK, Disnakeswan Jateng: Rencananya Akhir Agustus
Murianews
Rabu, 8 Juni 2022 18:08:05
MURIANEWS, Semarang – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Jawa Tengah saat ini tengah menunggu vaksin massal untuk mengatasi virus Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak. Sesuai rencana, vaksin massal tersebut akan mulai diproduksi akhir Agustus mendatang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Agus Wariyanto mengatakan, sebelumnyanya ia mengakui sudah ada vaksin dari Kementerian Pertanian. Namun, vaksin tersebut terbatas karena masuk dalam kategori vaksin darurat.
”Vaksin yang bulan Juni itu vaksin terbatas karena ini vaksin darurat. Istilahnya Pak Menteri (Pertanian) itu vaksin darurat, dan nanti vaksin massal itu memang diproduksi akhir Agustus,” kata Agus seperti dikutip
Detik.com, Rabu (8/6/2022)
Ia menjelaskan, dari vaksin tersebut sekarang sudah ditemukan
serotipe-nya. Nama
serotipe virusnya tersebut adalah O. Rencananya, vaksin yang akan dipakai akan yang diproduksi dalam negeri.
”Pak Menteri Pertanian kemarin menyatakan akhir agustus baru ada lagi vaksinnya,” imbuh Agus.
Agus mengatakan, Indonesia pernah menghadapi fenomena PMK lebih dari 30 tahun silam. Indonesia pun dinyatakan bebas PMK pada 1990.
”Karena sudah bebas maka pencegahan, termasuk vaksin ini, tidak diproduksi. Tapi ini kan muncul lagi sekarang,” jelasnya.Menurut Agus, solusi untuk mengatasi PMK adalah dengan vaksinasi massal. Sebab, vaksin bersifat permanen, sehingga hewan tidak akan terjangkit PMK lagi. Selama belum ada vaksinasi massal, Agus menyebut pihaknya akan melakukan vaksinasi terbatas pada bulan ini.Agus menambahkan, sampai hari ini ada sekitar 9.500 hewan ternak yang terpantau suspek PMK.”Jadi untuk ternak yang terduga atau suspek sampai hari ini itu 9.500-an, kurang dari 10 ribu. Tapi baru dugaan ini, kan belum tentul ternak itu betul-betul positif menderita PMK. Itu harus diuji di laboratorium. Balai Besar di Wates, DIY, itu yang punya kewenangan,” terang dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Detik.com
[caption id="attachment_292852" align="alignleft" width="1280"]

Dispertan Kudus mengecek kesehatan hewan di Pasar Hewan, Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (Murianews/Vega Ma’arijil Ula)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Jawa Tengah saat ini tengah menunggu vaksin massal untuk mengatasi virus Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak. Sesuai rencana, vaksin massal tersebut akan mulai diproduksi akhir Agustus mendatang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Agus Wariyanto mengatakan, sebelumnyanya ia mengakui sudah ada vaksin dari Kementerian Pertanian. Namun, vaksin tersebut terbatas karena masuk dalam kategori vaksin darurat.
”Vaksin yang bulan Juni itu vaksin terbatas karena ini vaksin darurat. Istilahnya Pak Menteri (Pertanian) itu vaksin darurat, dan nanti vaksin massal itu memang diproduksi akhir Agustus,” kata Agus seperti dikutip
Detik.com, Rabu (8/6/2022)
Ia menjelaskan, dari vaksin tersebut sekarang sudah ditemukan
serotipe-nya. Nama
serotipe virusnya tersebut adalah O. Rencananya, vaksin yang akan dipakai akan yang diproduksi dalam negeri.
”Pak Menteri Pertanian kemarin menyatakan akhir agustus baru ada lagi vaksinnya,” imbuh Agus.
Agus mengatakan, Indonesia pernah menghadapi fenomena PMK lebih dari 30 tahun silam. Indonesia pun dinyatakan bebas PMK pada 1990.
”Karena sudah bebas maka pencegahan, termasuk vaksin ini, tidak diproduksi. Tapi ini kan muncul lagi sekarang,” jelasnya.
Menurut Agus, solusi untuk mengatasi PMK adalah dengan vaksinasi massal. Sebab, vaksin bersifat permanen, sehingga hewan tidak akan terjangkit PMK lagi. Selama belum ada vaksinasi massal, Agus menyebut pihaknya akan melakukan vaksinasi terbatas pada bulan ini.
Agus menambahkan, sampai hari ini ada sekitar 9.500 hewan ternak yang terpantau suspek PMK.
”Jadi untuk ternak yang terduga atau suspek sampai hari ini itu 9.500-an, kurang dari 10 ribu. Tapi baru dugaan ini, kan belum tentul ternak itu betul-betul positif menderita PMK. Itu harus diuji di laboratorium. Balai Besar di Wates, DIY, itu yang punya kewenangan,” terang dia.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com