Minggu, 1 Oktober 2023

Sebagian Listrik di Semarang Dipadamkan 3 Jam Hari Ini, Ini Alasannya

Murianews
Kamis, 14 Juli 2022 08:26:26
ilustrasi pemadaman listrik. (MURIANEWS/Umar Hanafi)
[caption id="attachment_279346" align="alignleft" width="1280"] ilustrasi pemadaman listrik. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption]

MURIANEWS, Semarang — PLN mengumumkan melakukan pemadaman listrik di sebagian kecil wilayah Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) hari ini, Kamis (14/7/2022). Pemadaman dilakukan sekitar 3 jam mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Melalui akun Instagram @pln.semarang, PLN UP3 Semarang menjelaskan, pemadaman tersebut dilakukan karena adanya pemeliharaan jaringan yang dilakukan.

”Pelanggan PLN yang terhormat, dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengamankan pasokan listrik kepada pelanggan, maka dengan ini kami sampaikan informasi Pemeliharaan Jaringan listrik,” tulis akun @pln.semarang.

Dalam unggahan tersebut, PLN UP3 Semarang juga menyebutkan wilayah yang terdampak pemadaman listrik pada hari ini. Wilayah yang terdampak mayoritas di Kecamatan Semarang Barat, tepatnya di Jalan Gedung Batu Utara, dan Jalan Gedung Batu Raya.

Kemudian, di Jalan Gedung Batu Timur, Jalan Gedung Batu Selatan, Jalan Karangsawo, Jalan Condorkusuma, dan sekitarnya.

Pemadaman listrik di wilayah tersebut akan terjadi selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Dalam unggahannya itu, PLN UP3 Semarang juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik itu. Pihaknya pun memastikan pemadaman listrik itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan atau masyarakat.

Selain informasi pemadaman listrik, PLN UP3 Semarang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan seperti mendirikan bangunan dekat dengan jaringan listrik, bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, melempar benda asing ke jaringan listrik, melakukan penebangan pohon dekat dengan jaringan listrik, serta menggunakan listrik secara ilegal.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi

Komentar