Oknum Polisi di Sulteng Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Uang Rp 4,4 M Disita
Murianews
Jumat, 19 Agustus 2022 08:38:16
MURIANEWS, Palu – Tim Sub-Direktorat Pengamanan Internal Polda Sulteng menangkap oknum polisi berpangkat brigadir satu (briptu) berinisial D karena diduga menjadi makelar atau calo penerimaan Bintara Polri di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari Briptu D. Beberapa di antaranya adalah uang sekitar Rp 4,4 miliar dan dua buah mobil.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan saat ini kasus tersebut sudah masuk proses hukum. Pihaknya pun berjanji akan melakukan penindakan secara gambling dan tidak pandang bulu.
”Sedang kami tangani, nanti perkembangan atau proses hukum lainnya akan kami sampaikan,” jelas Didik seperti dikutip
Antara.
Ia menjelaskan, saat ini Briptu D ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan. Sedangkan barang bukti uang sebesar Rp 4,4 miliar sudah dikembalikan kepada orang tua calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri.
Total ada 18 orang calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri yang diduga menyerahkan uang kepada Briptu D telah dinyatakan gugur oleh panitia seleksi karena terbukti melanggar pakta integritas.
”Uang sudah dikembalikan, semua ada berita acaranya dan ada tanda bukti penyerahannya,” tegasnya.Ia menambahkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan untuk mengetahui adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus suap penerimaan Bintara Polri tersebut.”Briptu D tidak masuk dalam kepanitiaan dan untuk diketahui sementara belum ditemukan adanya keterlibatan oknum lainnya. Nanti perkembangan hasilnya akan disampaikan,” terang Kabid Humas. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Antara
[caption id="attachment_212978" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi.[/caption]
MURIANEWS, Palu – Tim Sub-Direktorat Pengamanan Internal Polda Sulteng menangkap oknum polisi berpangkat brigadir satu (briptu) berinisial D karena diduga menjadi makelar atau calo penerimaan Bintara Polri di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari Briptu D. Beberapa di antaranya adalah uang sekitar Rp 4,4 miliar dan dua buah mobil.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan saat ini kasus tersebut sudah masuk proses hukum. Pihaknya pun berjanji akan melakukan penindakan secara gambling dan tidak pandang bulu.
”Sedang kami tangani, nanti perkembangan atau proses hukum lainnya akan kami sampaikan,” jelas Didik seperti dikutip
Antara.
Ia menjelaskan, saat ini Briptu D ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan. Sedangkan barang bukti uang sebesar Rp 4,4 miliar sudah dikembalikan kepada orang tua calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri.
Total ada 18 orang calon siswa peserta seleksi penerimaan Bintara Polri yang diduga menyerahkan uang kepada Briptu D telah dinyatakan gugur oleh panitia seleksi karena terbukti melanggar pakta integritas.
”Uang sudah dikembalikan, semua ada berita acaranya dan ada tanda bukti penyerahannya,” tegasnya.
Ia menambahkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan untuk mengetahui adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus suap penerimaan Bintara Polri tersebut.
”Briptu D tidak masuk dalam kepanitiaan dan untuk diketahui sementara belum ditemukan adanya keterlibatan oknum lainnya. Nanti perkembangan hasilnya akan disampaikan,” terang Kabid Humas.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Antara