Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Salatiga – Polres Salatiga mengamankan sepasang kekasih berinisial DA (23) dan NPS (21). Keduanya ditangkap karena diduga membuang bayi hasil hubungan keduanya di luar nikah, Selasa (9/8/2022) lalu.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, kedua sepasang kekasih yang kini berstatus tersangka ini memang bukan warga Salatiga. DA merupakan pemuda asal Sragen, sedangkan NPS tercatat sebagai warga Solo yang kini tengah kuliah di salah satu perguruan tinggi di Salatiga.

”Jadi keduanya bukan warga Salatiga. Yang laki-laki (DS) warga Sragen, dan NPS merupakan salah satu mahasiswi di Salatiga asal Solo,” katanya seperti dikutip detikJateng, Senin (22/8/2022).

Baca: Geger! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Pekarangan Warga Buntu Cilacap

Kapolres menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini berawal saat pihaknya menerima laporan ditemukannya seorang bayi di teras rumah warga sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (9/8/2022) lalu.

”Kami menerima laporan ditemukannya bayi laki-laki di teras rumah warga di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Setelah menerima laporan tersebut kami melakukan penyelidikan, penyidikan,” terangnya.

Setelah proses penelidikan dilakukan, pelaku berhasil diamankan di dua tempat yang berbeda. Mereka diamankan di Kota Solo dan Kabupaten Sragen.

”Kami mengamankan keduanya di dua tempat berbeda, yakni di wilayah Solo dan Sragen. Keduanya kami amankan dan kami bawa ke Polres Salatiga,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku nekat membuang buah hatinya yang baru berumur satu hari karena malu memiliki anak di luar pernikahan yang sah. Apalagi mereka masih berstatus sebagai mahasiswa.Baca: Cerita Ibu Dipaksa Lahiran Normal Hingga Bayinya Meninggal”Motif adalah rasa takut dari pasangan laki-laki dan perempuan karena memang disinyalir perbuatan di luar nikah,” ungkapnya.Bahkan, saat itu NPS melahirkan anaknya seorang diri tanpa bantuan siapa pun. Menggunakan gunting ia memotong tali pusar anak kandungnya. Beruntung anaknya lahir dalam kondisi sehat.”Iya melahirkan sendiri motong tali pusar anaknya pakai gunting ini. Lalu kedua pelaku bersepakat untuk membuang anaknya di teras warga,” imbuhnya.Saat ini bayi malang itu berada di bawah pengawasan Dinas Sosial. Sementara sang ibu atau tersangka NPS masih dirawat di rumah sakit karena mengalami pendarahan. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: detikJateng

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler