Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Purbalingga – Oknum kepala sekolah keagamaan setingkat sekolah dasar berinisial TN yang tega menyodomi siswanya selama tiga tahun ternyata bujangan. Padahal, pria yang berstatus ASN atau PNS tersebut sudah berusia 51 tahun.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menjelaskan status bujangan tersebut diketahui setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan.

”Jadi terduga pelaku ini masih bujangan. Hasil dari pendalaman memang korban dulu juga pernah jadi korban kekerasan seksual sesama jenis saat umur 6 tahun,” katanya seperti dikutip Suara.com, Rabu (24/8/2022).

Kapolres menyebutkan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat pihaknya mendapat laporan dari sekolah setempat bahwa ada anak-anak yang mengeluh kesakitan. Dalam laporan tersebut, anak-anak tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Baca: Bejat! Kepala Sekolah di Purbalingga Tega Sodomi Siswanya Bertahun-tahun

”Kemudian kita lakukan pendalaman dan dilakukan visum, memang benar anak tersebut mengalami sakit di bagian dubur,” ungkapnya.

Berbekal hasil visum tersebut, pihaknya pun melakukan pendalaman. Hasilnya, terduga pelaku mengerucut kepada tersangka yaitu saudara TN yang juga berstatus sebagai kepala sekolah.Sementara, dari pengakuan korban dan pelaku, mereka sudah melakukan kegiatan tersebut selama tiga tahun.Untuk melancarkan perbuatan bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan bayaran Rp 50 ribu. Selain itu juga sering diajak jalan-jalan dengan pelaku.”Jadi pelaku memberikan iming-iming yaitu uang sejumlah Rp 50 ribu. Tapi baru diserahkan Rp 20 ribu. Selain itu juga sering diajak jalan-jalan bersama dengan tersangka,” tuturnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Suara.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler