— Polda Jateng berhasil membongkar 50 kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi baik ditimbun maupun dioplos. Dari total kasus tersebut 66 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, jumlah kasus tersebut terhitung mulai 1 Agustus hingga 3 September 2022.
”Periodenya 1 Agustus-3 September. Komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, tangki 38 unit, motor 6 unit, tandon kapasitas 1.000 liter ada 40 buah,” kata Kapolda seperti dikutip
, Senin (5/9/2022).
Kapolda menjelaskan, dalam melakukan aksinya modus pelaku yakni memodifikasi tanki BBM dan mengoplos bahan migas tersebut. Tujuannya menimbun serta mengambil keuntungan lebih di masing-masing SPBU.
”Menimbun hasil kencingan helikopter ditimbun untuk mencari keuntungan subsidi. Modus lainnya dia (pelaku) mengoplos. Caranya mengoplos pertalite dengan minyak mentahan dicampur bahan kimia dan dijual dengan harga pertamax,” ungkapnya.
Di samping itu, sambung Ahmad Luthfi, pelaku menjual oplosan tersebut ke lintas provinsi. Perbuatan tersebut telah terdeteksi jajaran kriminal khusus Polda Jateng.Ia menginstruksikan jajarannya untuk mengamankan distribusi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).”Sudah saya kerahkan jajaran Polda. Tidak ada SPBU yang tidak diduduki personel kami,” tegas dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
[caption id="attachment_310280" align="alignleft" width="1200"]

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Tangkap Layar YouTube Polda Jateng)[/caption]
MURIANEWS, Semarang — Polda Jateng berhasil membongkar 50 kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi baik ditimbun maupun dioplos. Dari total kasus tersebut 66 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, jumlah kasus tersebut terhitung mulai 1 Agustus hingga 3 September 2022.
”Periodenya 1 Agustus-3 September. Komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, tangki 38 unit, motor 6 unit, tandon kapasitas 1.000 liter ada 40 buah,” kata Kapolda seperti dikutip
Solopos.com, Senin (5/9/2022).
Baca: PMII Akan Gelar Demonstrasi Besar-besaran di Istana Merdeka Tolak Kenaikan BBM
Kapolda menjelaskan, dalam melakukan aksinya modus pelaku yakni memodifikasi tanki BBM dan mengoplos bahan migas tersebut. Tujuannya menimbun serta mengambil keuntungan lebih di masing-masing SPBU.
”Menimbun hasil kencingan helikopter ditimbun untuk mencari keuntungan subsidi. Modus lainnya dia (pelaku) mengoplos. Caranya mengoplos pertalite dengan minyak mentahan dicampur bahan kimia dan dijual dengan harga pertamax,” ungkapnya.
Di samping itu, sambung Ahmad Luthfi, pelaku menjual oplosan tersebut ke lintas provinsi. Perbuatan tersebut telah terdeteksi jajaran kriminal khusus Polda Jateng.
Ia menginstruksikan jajarannya untuk mengamankan distribusi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
”Sudah saya kerahkan jajaran Polda. Tidak ada SPBU yang tidak diduduki personel kami,” tegas dia.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com