Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Surabaya — Kasus penganiayaan seorang santri hingga meninggal yang diduga terjadi di Pondok Modern Darussalam Gontor ternyata tak membuat Kementerian Agama (Kemenag) Jatim mencabut izin operasional ponpes.

Pasalnya, peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya santri berinisial AM (17) asal Palembang tersebut terkait persoalan senioritas di ponpes tersebut. Atas dasar tersebut, izin ponpes masih berlaku.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, As’adul Anam, Selasa (6/9/2022) kemarin.

Baca: Soimah Mengadu ke Hotman Paris, Anaknya Meninggal Tidak Wajar di Ponpes Gontor

”Jadi, tidak mungkin kami melakukan pencabutan izin operasional Ponpes Darussalam Gontor karena kejadiannya bukan disebabkan oleh lembaga pesantren, melainkan adalah sebuah kasus yang murni antara senior dan junior,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan santri itu bermula dari kegiatan rutin Perkemahan Kamis dan Jumat (Perkajum), yang digelar pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2022.

”Lalu hari Sabtu, tanggal 20 Agustus, adalah pengembalian peralatan perkemahan. Kemudian pada Senin, 22 Agustus, seorang santri ditanya seniornya, apakah ada permasalahan dengan peralatan perkemahan yang digunakan. Lantas terjadi percekcokan hingga berujung kekerasan yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia,” ungkapnya.
Baca: Ponpes Gontor Minta Maaf, Akui Ada Penganiayaan Terhadap Anaknya SoimahIa menyebutkan, seorang santri yang meninggal dunia adalah Ketua Panitia Perkajum di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo.”Hanya seorang anak yang mendapatkan perundungan. Pelakunya berapa orang sampai sekarang masih diselidiki oleh kepolisian,” ucapnya.Kemenag, tambahnya, sangat terbuka atas kasus ini. Pihaknya bahkan mendukung penuh langkah kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Khususnya untuk mengungkap peristiwa yang terjadi. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler