Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Salatiga – Kasus meninggalnya salah satu preman penganiaya anggota TNI Yonif MR 411/6/2 Kostrad, Pratu RW saat ini terus berlanjut. Sebanyak 13 oknum prajurit TNI bahkan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Ke-13 oknum TNI tersebut diduga melakukan pembalasan setelah Pratu RW dihadang dan dianiaya lima orang preman saat mengantarkan istrinya yang sedang hamil enam bulan ke pasar Blauran. Akibat pembalasan tersebut satu di antara preman tersebut meninggal dunia

Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak menyebut TNI tak pandang bulu dengan kasus kekerasan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ke-13 oknum TNI tersebut akan segera disidangkan.

Baca: Anggota TNI Dikeroyok Lima Pemuda Mabuk di Salatiga

”(Berkas) sudah berjalan. Di tentara prosedur begitu berjalan kok. 13 tersangka kan ada sidangnya nanti, siapa yang mukulin, siapa yang aniaya. Kan kalau ada begini, terus salah semua, kan nggak juga,” katanya seperti dikutip detik.com, Jumat (16/9/2022)

Ia menjelaskan, dalam sidang nanti juga akan diketahui peranan penganiayaan dari masing-masing oknum TNI tersebut. Ia pun menegaskan, tindakan kekerasan yang dilakukan TNI tidak dibenarkan.

”Meski kasus bermula dari pengeroyokan preman ke anggota TNI, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan pengamatannya pengeroyokan terjadi lantaran anggota TNI emosi mendengar kabar temannya dipukuli oleh lima orang preman. Mereka lantas mencari kelima preman tersebut ke satuan dengan tujuan memberi pelajaran supaya kapok.

”Ya maksudnya biar kapok. Cuma saya lihat kondisinya kan yang dipukuli itu, kondisi mabuk tuh, mungkin memang badannya sudah payah, dipukul juga meninggal,” jelasnya.

Kendati demikian, Maruli mengatakan pihak Pratu RW juga sudah membuat laporan kepolisan terkait pengeroyokan yang dilakukan preman terhadap dirinya dan istrinya yang tengah hamil.

”Kita adukan dong, saya sudah bilang juga. Ini sampai istrinya yang hamil terjatuh dari motor. Itu kan nggak benar, ditinggal pergi, disusul minta pertanggungjawaban malah marah-marah karena mabuk,” tuturnya.
Baca: Satu Terduga Pengeroyok TNI di Salatiga Meninggal, Empat Lainnya DirawatSebelumnya, seorang anggota TNI Yonif MR 411/6/2 Kostrad, Pratu RW, dikeroyok oleh lima preman di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Dia dikeroyok saat memboncengkan istrinya yang hamil enam bulan.Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membenarkan kejadian tersebut. Pratu RW mengalami sejumlah luka di bagian wajah.”Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” kata Tatang.Tatang menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut. Saat itu, korban tengah memboncengkan istrinya, D, yang hamil 6 bulan menuju Pasar Blauran.Di tengah jalan, RW dan istrinya dipepet kendaraan pikap yang dikendarai Argo Wahyu Pamungkas dan empat orang rekannya. Argo diketahui merupakan preman.Korban sempat dibentak saat dipepet, namun tak menghiraukan dan melanjutkan perjalanan. Sesampai di Pasar Blauran, kelima pelaku menghentikan korban dan langsung mengeroyok.Korban langsung tersungkur di jalan dan dikeroyok oleh kelima pelaku. Istri korban lalu meminta pertolongan di grup WhatsApp milik suaminya dan berujung pencarian untuk memberikan pelajaran. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini