Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Bali – Video mesum sejoli berpakaian adat bali di dalam mobil akhirnya terungkap. Kedua pemeran tersebut saat ini sudah diamankan Polda Bali, Rabu (21/9/2022) malam.

Pelaku perempuan berkebaya adat Bali itu diketahui berinisial DNL dan berasal dari Jakarta. Sedangkan pemeran pria merupakan asli warga Bali tinggal di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan berinisial MDI.

Melansir Suara.com, sejoli itu diduga berbuat mesum pada saat usai acara melukat (Upacara pembersihan pikiran dan jiwa dengan air suci) di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar.

Baca: Heboh! Sejoli Berpakaian Adat Bali Mesum dalam Mobil

Namun dalam perjalanan pulang kedua sejoli itu berbuat mesum di dalam mobil yang sedang melaju.

Tertangkapnya pasangan mesum itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto. Dijelaskannya penangkapan ini dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

Ia menjelaskan, keduanya mengaku melakukan tindak asusila tersebut hanya untuk bersenang-senang. Terlebih DNL saat itu sedang berlibur di Bali.

Selain itu, status mereka berdua bukanlah kekasih. Melainkan hanya Friend With Benefit (Teman menguntungkan secara seksual). Keduanya juga mengaku saling kenal melalui media sosial Twitter sejak Agustus 2022.

”Jadi keduanya yang menyebarkan lewat akun media sosial mereka masing masing,” ungkap Kombes Satake seperti dikutip beritabali.com.

Dijelaskanya video berdurasi 29 detik itu dibuat pada Kamis 1 September 2022 seusai pulang dari melukat di Pura Tirta Empul kawasan Jalan Tampak Siring Gianyar. Video baru diunggah pada Sabtu 10 September 2022.Baca: Polda Bali Turun Tangan Selidiki Video Sejoli Berpakaian Adat Mesum dalam Mobil”Aksi tak senonoh mereka diperkirakan dilakukan di sebuah jalan, kawasan Desa Tampaksiring,” ujar perwira melati tiga itu.Sementara Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menjelaskan pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya memprofiling akun Twitter kedua pelaku. Namun saat dilakukan patroli siber, kedua pelaku ternyata sudah menghapus akun media sosialnya masing-masing.”Sempat menjadi kendala karena akun sudah dihapus,” ungkap AKBP Nanang.Meski begitu, jejak digital mereka masih bisa ditelusuri, hingga didapati identitas kedua pelaku. Mulanya polisi menangkap mahasiswi Dede Nur Liani di salah satu apartemen di Cengkareng Jakarta Barat, pada Sabtu 17 September 2022. Disusul kemudian Made Myesa pada Rabu 21 September 2022.”Jadi si cewek datang ke Bali untuk berlibur dan munculah inisiatif keduanya untuk membuat video intim,” pungkasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Suara.com, beritabali.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini