Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Gorontalo – Empat oknum polisi di bawah naungan Polda Gorontalo dipecat atau disanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Keempat oknum polisi tersebut terlibat kasus narkoba hingga penipuan.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, keempat oknum polisi tersebut dipecat lantaran terbukti melakukan pelanggaran berat. Dari keempat anggota tersebut dua di antaranya terlibat kasus narkoba.

”Kedua anggota kepolisian tersebut atas nama Brigadir Afriyanto Husain anggota Polres Gorontalo dan Bripda Indra Pramesti Hasbi Hasan anggota Polres Pohuwato,” katanya seperti dikutip Kompas.com.

Baca: Dipecat, Polisi Penembak Sesama Polisi di Lampung Terancam 15 Tahun Penjara

Sedangkan untuk Brigadir Ronawaty Umar yang merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Gorontalo terlibat dalam tindak pidana penipuan. Sementara Brigadir Ridwan Mohi anggota Samapta Polres Boalemo di PTDH karena indisipliner selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah.

”Keempatnya di-PTDH Berdasarkan surat keputusan Kapolda Gorontalo nomor KEP/192/IX/2022 tanggal 13 September 2022, nomor KEP/193/IX/2022 tanggal 13 September 2022, nomor KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022 dan nomor KEP/201/IX/2022 tanggal 21 September 2022, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” terangnya.

Ia pun menegaskan, pemberhentian terhadap empat anggota ini, bukanlah prestasi yang membanggakan. Meski begitu, ia memastikan tidak ada toleransi kepada anggota yang terlibat tindak pidana.
Baca: Aniaya Sesama Polisi, 2 Oknum Anggota Polda Gorontalo Dipecat”Kami tidak bangga dengan ini, namun ini terpaksa harus kami lakukan demi menjaga nama baik organisasi,” ujar Wahyu.Wahyu menuturkan, tindakan tegas ini juga sebagai pembelajaran bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas selalu mematuhi aturan serta norma yang berlaku.”Bapak Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat, di samping harus menegakkan disiplin,” tandasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini