Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Surabaya – Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Dardak mengungkapkan bahwa ia tidak mungkin maju di Pilpres 2024 untuk menjadi capres ataupun cawapres. Gara-garanya, saat Pemilu 2024 mendatang usianya belum 40 tahun.

Sementara sesuai dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mensyaratkan calon presiden dan wakil presiden minimal berusia 40 tahun.

Pernyataan tersebut ia sampaikan di sebuah forum diskusi yang bertajuk dilema pilpres 2024, bincang ulang presidential treshold dan batas minimal usia presien.

Baca: Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Meninggal 

”Banyak yang bilang ke saya, kenapa nggak mengikuti jejak Pak Sandi Uno, dari Wagub menuju Cawapres. Saya bilang saya nggak bisa, karena pada 2024 mendatang usia saya belum 40 tahun,” katanya seperti dikutip detik.com.

Padahal, di Perancis seorang yang sudah bisa memilih, maka dia juga boleh dipilih, yakni di usia 18 tahun. Aturan tersebut pernah direvisi pada tahun 74 yakni jadi 21 tahun, lalu dikembalikan lagi jadi 18 tahun.

Ia pun mencontohkan, Emmanuel Macron di Perancis terpilih usia 38 tahun. ”(Perdana Menterei) New Zealand (Jacinda Ardern) usia 30an. Sutan Syahrir juga dulu jadi Perdana Menteri usia 36.

Karena itu, ia berharap untuk meninjau ulang aturan syarat minimal Presiden, layak untuk dipikirkan bersama.Di samping itu, Emil dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak setuju dengan sistem yang tengah berjala saat ini, karena Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dilakukan serentak.Baca: Ayah Wagub Emil Dardak Dimakamkan di Makam Pahlawan KalibataSementara acuan ambang batas Presidential Treshold yang digunakan adalah hasil perolehan Pileg 5 tahun sebelumnya. ”Ini yang menurut saya kurang ideal, bahkan tidak ideal,” terangnya.Selain dihadiri oleh Emil, diskusi tersebut juga dihadiri oleh Politisi Beken Fadli Zon, Puteri Komaruddin Golkar, Brigitta Lasut Nasdem, Pengamat Adi Prayitno, Korpus BEM SI, dan dipandu oleh Budi dan Ari dari Totalpolitik.com. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: detik.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler