Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Semarang – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengajak para korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Giri Muria Group (GMG) untuk segera melapor. Pasalnya, hingga saat ini baru ada sembilan nasabah yang melapor ke kepolisian.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban agar melapor. Tak hanya kekepolisian, pelaporan juga bisa dilakukan ke instansi terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Dinas Koperasi setempat.

”Silahkan melapor bila ada yang merasa menjadi korban dalam kasus ini,” katanya, Selasa (11/10/2022).

Baca: Pendiri KSP Giri Muria Group Kudus Ditangkap Polda Jateng

Tak hanya itu, Iqbal juga menghimbau masyarakat untuk hati-hati dalam berinvestasi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming bunga tinggi.

”Silahkan konsultasikan dulu ke pihak berwenang dan cek legalitasnya. Saat ini banyak tawaran investasi menggiurkan, namun sekali lagi masyarakat dihimbau untuk berhati-hati,” tandasnya.

Sebelumnya, Polda Jateng mengamankan pendiri KSP GMG Kudus berinisial AH (45). Ia ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana perbankan dan pencucian uang dengan potensi kerugian nasabah Rp 267 miliar oleh Polda Jateng.

Saat ini, AH sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Kerugian yang sudah dilaporkan senilai Rp 16 miliar, sedangkan potensi kerugian nasabah mencapai Rp 267 miliar.

Baca: Potensi Kerugian Nasabah KSP Giri Muria Group Kudus Tembus Rp 267 M

Dirreskrimsus Kombes Pol Dwi Subagio saat menggelar jumpa pers mengatakan, aksi tersangka sudah dilakukan sejak 2015 hingga 2021. Selama beraksi, saat ini sudah ada sembilan orang yang melapor.”Dari laporan itu, potensi kerugian korban yang berjumlah sembilan orang itu sudah mencapai Rp 16 miliar,” katanya.Ia menjelaskan modus tersangka yaitu menarik nasabah atau masyarakat untuk menyimpan uangnya dengan iming-iming bunga tinggi.”Modus operandi yang dilakukan, dia menghimpun dana dengan  iming-iming  ke masyarakat dengan bunga 12-15 persen pertahun. Padahal normatifnya, sekitar 3-4 persen setahun,” jelas Dwi.Baca: Jadi Tersangka, Pendiri KSP Giri Muria Group Terancam 15 Tahun PenjaraIa menambahkan ada potensi kerugian nasabah senilai Rp 267 miliar karena ada 2.601 masyarakat dan nasabah yang menghimpun dana di KSP tersebut.”Dari pengembangan, sejak 2015, warga yang himpun dana 2.601 orang. Potensi kerugian Rp 267 miliat,” tegasnya. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler