Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Semarang — Sebanyak tiga prajurit TNI diperiksa terkait kasus pembunuhan ASN sekaligus saksi dugaan korupsi pengalihan aset Pemkot Semarang, Iwan Boedi Prasetijo. Ketiganya diperiksa sebagai saksi oleh Polisi Militer (PM).

”Kami memeriksa tiga (anggota TNI). Dari polisi militer. Saya agak lupa (inisial) tetapi memang kebetulan tiga orang,” kata Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa seperti dikutip Antara, Kamis (13/10/2022).

Menurut Andika, pemeriksaan terhadap ketiga prajurit itu berdasarkan informasi dari penyidikan Polda Jawa Tengah. Dari situ ada dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus pembunuhan tersebut.

Baca: Geger! Warga Semarang Temukan Mayat dan Motor Hangus Terbakar di Marina

Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan terkait kemungkinan keterlibatan anggota TNI itu dalam kasus pembunuhan ASN yang bertugas di Bapenda Kota Semarang tersebut.

”Belum menyimpulkan ke situ. Kami sebut persons of interest atau mereka yang kami ingin dalami,” terangnya.

Andika juga memastikan tiga anggota TNI yang diperiksa terkait kasus kematian Iwan Boedi itu belum dilakukan penahanan. Hal itu dikarenakan ketiganya belum berstatus tersangka.

”Belum kami tingkatkan sebagai tersangka, masih penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi,” jelasnya.
Baca: Mayat Terbakar Diduga Pegawai Bapenda Semarang Tanpa KepalaSementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengaku Polda Jateng telah memeriksa dua saksi terkait kasus pembunuhan Iwan Boedi dengan menggunakan alat lie detector.Ia menyebut salah satu saksi yang diperiksa berinisial AG. ”Dua orang saksi sudah diperiksa dan dites lie detector. Salah satunya berinisial AG,” kata Iqbal, Rabu (12/10/2022).Seperti diketahui, Iwan Boedi merupakan ASN Pemkot Semarang yang bertugas di Bapenda Kota Semarang. Jasadnya ditemukan hangus terbakar dengan kondisi tanpa kepala di kawasan Pantai Marina, 8 September lalu.Sebelum jasadnya ditemukan, Iwan Boedi dilaporkan hilang sejak 24 Agustus. Ia hilang sehari sebelum memberikan keterangan sebagai saksi kepada Ditreskrimsus Polda Jateng terkait kasus korupsi pengalihan aset Pemkota Semarang. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Antara

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler