Prajurit Diperiksa Terkait Pembunuhan ASN Semarang Hanya 2 Orang, Salah Satunya Perwira
Murianews
Kamis, 13 Oktober 2022 12:49:33
MURIANEWS, Semarang – Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro memastikan prajurit TNI yang diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan ASN sekaligus saksi dugaan korupsi pengalihan aset Pemkot Semarang, Iwan Boedi Prasetijo berjumlah dua orang.
Dari dua anggota tersebut, satu di antaranya diketahui sebagai perwira. Sementara satunya lagi merupakan bintara. Keduanya juga diketahui dari satuan Pomdam IV/Diponegoro.
”Yang TNI itu hanya dua, bukan tiga. Keduanya masih sebagai saksi,” kata Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi seperti dikutip
DetikJateng, Kamis (13/10/2022).
Baca: 3 Prajurit Diperiksa Terkait Pembunuhan ASN Saksi Korupsi Aset Pemkot SemarangIa pun menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan Polda Jateng, yang diduga sebagai tersangka kasus tersebut memang ada tiga orang. Akan tetapi, satu dari tiga orang tersebut merupakan warga sipil dan bukan anggota TNI.
”Memang yang diduga polisi tersangka itu kan tiga orang, yang anggota TNI itu inisialnya saudara AG dan saudara AR. Yang satu itu sipil. (inisialnya) HRD,” terangnya.
Rinoso juga mengakui satu di antara TNI yang diperiksa itu berpangkat perwira. Meski begitu, ia menyatakan pihaknya profesional dalam mengungkap kasus ini. Hingga saat ini Pomdam IV/Diponegoro sudah memeriksa 26 saksi.
”Ada perwira, ada bintara. Jadi kami selalu berusaha untuk objektif apalagi mengingat ini Polisi Militer. Kita mengungkap, bukan membela,” sambungnya.
Baca: Satu Anggota TNI Jadi Tersangka Tragedi KanjuruhanSebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut ada tiga anggota TNI diperiksa soal kasus ini. Pemeriksaan dilakukan dengan status saksi.”Kami memeriksa tiga (anggota TNI). Dari polisi militer. Saya agak lupa (inisial) tetapi memang kebetulan tiga orang,” kata Panglima.Untuk diketahui, Iwan dinyatakan hilang pada 24 Agustus 2022 atau sehari sebelum dirinya dijadwalkan memberikan keterangan si Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi.Pada 8 September 2024, jenazah Iwan ditemukan hangus bersama motornya di lahan kosong kawasan Marina Semarang. Saat ditemukan jenazah Iwan tidak lengkap, dan tanpa kepala. Saat ini ada 25 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: detikJateng
[caption id="attachment_324378" align="alignleft" width="880"]

Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, belum lama ini. (Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro memastikan prajurit TNI yang diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan ASN sekaligus saksi dugaan korupsi pengalihan aset Pemkot Semarang, Iwan Boedi Prasetijo berjumlah dua orang.
Dari dua anggota tersebut, satu di antaranya diketahui sebagai perwira. Sementara satunya lagi merupakan bintara. Keduanya juga diketahui dari satuan Pomdam IV/Diponegoro.
”Yang TNI itu hanya dua, bukan tiga. Keduanya masih sebagai saksi,” kata Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi seperti dikutip
DetikJateng, Kamis (13/10/2022).
Baca: 3 Prajurit Diperiksa Terkait Pembunuhan ASN Saksi Korupsi Aset Pemkot Semarang
Ia pun menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan Polda Jateng, yang diduga sebagai tersangka kasus tersebut memang ada tiga orang. Akan tetapi, satu dari tiga orang tersebut merupakan warga sipil dan bukan anggota TNI.
”Memang yang diduga polisi tersangka itu kan tiga orang, yang anggota TNI itu inisialnya saudara AG dan saudara AR. Yang satu itu sipil. (inisialnya) HRD,” terangnya.
Rinoso juga mengakui satu di antara TNI yang diperiksa itu berpangkat perwira. Meski begitu, ia menyatakan pihaknya profesional dalam mengungkap kasus ini. Hingga saat ini Pomdam IV/Diponegoro sudah memeriksa 26 saksi.
”Ada perwira, ada bintara. Jadi kami selalu berusaha untuk objektif apalagi mengingat ini Polisi Militer. Kita mengungkap, bukan membela,” sambungnya.
Baca: Satu Anggota TNI Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut ada tiga anggota TNI diperiksa soal kasus ini. Pemeriksaan dilakukan dengan status saksi.
”Kami memeriksa tiga (anggota TNI). Dari polisi militer. Saya agak lupa (inisial) tetapi memang kebetulan tiga orang,” kata Panglima.
Untuk diketahui, Iwan dinyatakan hilang pada 24 Agustus 2022 atau sehari sebelum dirinya dijadwalkan memberikan keterangan si Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi.
Pada 8 September 2024, jenazah Iwan ditemukan hangus bersama motornya di lahan kosong kawasan Marina Semarang. Saat ditemukan jenazah Iwan tidak lengkap, dan tanpa kepala. Saat ini ada 25 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: detikJateng