Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Wonogiri — Pernikahan memang menjadi hal yang sakral bagi setiap orang. Tak ayal, beragam tradisi mulai dari dipingit hingga prosesi pernikahan diperhatikan betul bagi para calon pengantin.

Di Wonogiri, tepatnya di Desa Ngroto, Kecamatan Kismantoro ada kebiasaan unik saat warganya menikah. Setiap mempelai pengantin di desa tersebut diwajibkan menanam dua bibit pohon alpukat di sekitar rumah maupun kebun.

Dilansir dari laman resmi Pemkab Wonogiri, Kamis (13/10/2022), Kepala Desa (Kades) Ngroto, Wagiman, mengatakan peraturan tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2016, yakni Peraturan Desa atau Perdes Ngroto Nomor 3 Tahun 2016.

Hal itu bertujuan agar Desa Ngroto menjadi desa sentra buah. Terutama buah alpukat yang dinilai memiliki banyak manfaat dan gizi. Adanya peraturan menanam pohon alpukat itu diyakini bisa membuat Desa Ngroto menjadi desa sentra buah alpukat di tahun 2030.

Buah alpukat diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Tanaman alpukat yang wajib ditanam warga yang baru saja menikah, yakni alpukan jenis mentega. Alpukat tersebut memiliki masa panen paling cepat sekitar empat tahun setelah di tanam.

”Semuanya tergantung dari perawatan dan juga pemupukan. Paling cepat ya sekitar empat tahun sudah berbuah,” terangnya, Kamis (13/2/2022).Dalam sekali panen bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp3 juta. Jika sudah berusia 10 tahun, pohon alpukat akan memproduksi secara maksimal.”Kalau dijual sendiri di pasar, akan mendapatkan untung yang lebih besar,” imbuh Wagiman. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler