Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Surabaya – Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim berencana memperagakan 32 adegan dalam rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang di Lapangan Sepak Bola Polda Jatim, Rabu (19/10/2022).

Rekonstruksi ditujukan untuk mengidentifikasi mekanisme pengamanan dan pengendalian massa suporter yang diterapkan seusai pertandingan ‘Derbi Jatim’ Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.

Selain itu, rekonstruksi ini juga untuk mengetahui penerapan tembakan gas air mata yang dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian di dalam stadion, hingga memicu kepanikan suporter.

Baca: Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

Melansir beritajatim.com, tampak penyidik membawa beberapa barang bukti yang akan dilakukan dalam proses rekonstruksi. Di antaranya adalah tembak yang digunakan untuk menyemprotkan gas airmata.

Sementara dalam rekonstruksi turut diikuti oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kontras, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan juga dari Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto belum memberikan statement terkait rekonstruksi ini. Dia hanya membenarkan bahwa rekonstruksi dilakukan di lapangan Mapolda Jatim.
”Iya benar, rekonstruksi di lapangan sepakbola Mapolda Jatim,” ujarnya.Baca: Korban Tragedi Kanjuruhan Total Mencapai 712 OrangSelain itu, ia juga mengakui dalam rekonstruksi ini akan dihadiri tiga polisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo, Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.”Iya 3 orang tersangka itu,” tambah Dirmanto. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: beritajatim.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler