Tak Ada Tembakan Gas Air Mata ke Tribun Selama Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan
Murianews
Rabu, 19 Oktober 2022 16:34:58
MURIANEWS, Surabaya – Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang yang digelar Polda Jatim, Rabu (19/10/2022) di Lapangan Sepak Bola Polda Jatim sama sekali tak memperlihatkan adanya penembakan gas air mata ke tribu penonton.
Selama 30 adegan yang dilakukan, tembakan gas air mata hanya mengarah ke gawang selatan. Sementara tembakan ke arah suporter tidak ada sama sekali.
”Adegan ke-19, sekitar 22.09 atas perintah tersangka Hasdarmawan, saksi menggunakan senjata laras kaliber 38 mm menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru ke arah sisi selatan,” kata penyidik melalui pengeras suara seperti dikutip
CNN Indonesia.
Baca: Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Hari IniAtas perintah tersebut, saksi MKI menembakkan satu kali dengan amunisi warna silver ke arah sentel ban lintasan lari selatan belakang gawang.
Adegan dalam rekonstruksi ini berbeda dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan polisi menembakkan gas air mata secara tak terukur ke arah tribun penonton.
TGIPF juga mengatakan gas air mata jadi faktor utama jatuhnya korban tewas dan luka-luka dalam insiden di Kanjuruhan. Penonton panik, berlarian, dan berdesak-desakan menuju pintu keluar hingga terinjak-injak.
Saat ditanya soal kejanggalan dalam rekonstruksi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu merupakan materi penyidikan berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi.
”Secara materi penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan. Kalau misal tersangka mau menyebutkan seperti itu (tidak menembak ke arah tribun), itu haknya dia, tersangka punya hak ingkar,” kata Dedi di Mapolda Jatim.
Baca: 32 Adegan Bakal Diperagakan di Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Malang
Dedi mengatakan penyidik memiliki keyakinan sendiri. Ia menuturkan segala kesaksian dan alat bukti yang didapatkan penyidik akan dipertanggungjawabkan di pengadilan.”Dengan seluruh kesaksian kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik, nanti penyidik akan dipertanggungjawabkan baik kejaksaan maupun dalam persidangan,” terangnya.Lebih lanjut, Dedi menuturkan dalam rekonstruksi ini penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim fokus memperagakan peran ketiga anggota polisi yang jadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.Ketiganya yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Adapun total ada 6 tersangka dalam kasus ini."Rekonstruksi ini penyidik fokus tiga tersangka, yakni WS, BS dan H terkait Pasal 359 dan 360 KUHP, itu fokusnya," ucapnya.Selain menghadirkan tiga tersangka dalam rekonstruksi hari ini, polisi juga menghadirkan 54 orang saksi dan 30 pemeran pengganti sebagai suporter.Dedi menegaskan Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus secara transparan, akuntabel, dan ilmiah. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: CNN Indonesia
[caption id="attachment_325973" align="alignleft" width="880"]

Petugas saat melakukan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan di lapangan sepak bola Polda Jatim. (CNN Indonesia/Farid)[/caption]
MURIANEWS, Surabaya – Rekonstruksi tragedi Kanjuruhan Malang yang digelar Polda Jatim, Rabu (19/10/2022) di Lapangan Sepak Bola Polda Jatim sama sekali tak memperlihatkan adanya penembakan gas air mata ke tribu penonton.
Selama 30 adegan yang dilakukan, tembakan gas air mata hanya mengarah ke gawang selatan. Sementara tembakan ke arah suporter tidak ada sama sekali.
”Adegan ke-19, sekitar 22.09 atas perintah tersangka Hasdarmawan, saksi menggunakan senjata laras kaliber 38 mm menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru ke arah sisi selatan,” kata penyidik melalui pengeras suara seperti dikutip
CNN Indonesia.
Baca: Polda Jatim Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Hari Ini
Atas perintah tersebut, saksi MKI menembakkan satu kali dengan amunisi warna silver ke arah sentel ban lintasan lari selatan belakang gawang.
Adegan dalam rekonstruksi ini berbeda dengan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan polisi menembakkan gas air mata secara tak terukur ke arah tribun penonton.
TGIPF juga mengatakan gas air mata jadi faktor utama jatuhnya korban tewas dan luka-luka dalam insiden di Kanjuruhan. Penonton panik, berlarian, dan berdesak-desakan menuju pintu keluar hingga terinjak-injak.
Saat ditanya soal kejanggalan dalam rekonstruksi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu merupakan materi penyidikan berdasarkan keterangan para tersangka dan saksi.
”Secara materi penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan. Kalau misal tersangka mau menyebutkan seperti itu (tidak menembak ke arah tribun), itu haknya dia, tersangka punya hak ingkar,” kata Dedi di Mapolda Jatim.
Baca: 32 Adegan Bakal Diperagakan di Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Malang
Dedi mengatakan penyidik memiliki keyakinan sendiri. Ia menuturkan segala kesaksian dan alat bukti yang didapatkan penyidik akan dipertanggungjawabkan di pengadilan.
”Dengan seluruh kesaksian kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik, nanti penyidik akan dipertanggungjawabkan baik kejaksaan maupun dalam persidangan,” terangnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan dalam rekonstruksi ini penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim fokus memperagakan peran ketiga anggota polisi yang jadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Ketiganya yakni Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Adapun total ada 6 tersangka dalam kasus ini.
"Rekonstruksi ini penyidik fokus tiga tersangka, yakni WS, BS dan H terkait Pasal 359 dan 360 KUHP, itu fokusnya," ucapnya.
Selain menghadirkan tiga tersangka dalam rekonstruksi hari ini, polisi juga menghadirkan 54 orang saksi dan 30 pemeran pengganti sebagai suporter.
Dedi menegaskan Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus secara transparan, akuntabel, dan ilmiah.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: CNN Indonesia