– Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), oknum guru SMA yang diduga memperkosa siswi SMK hingga hamil di Purbalingga memilih menyerahkan diri. Oknum guru berinisial M (58) itu menyerahkan diri sendirian ke Polres Purbalingga.
Sebelumnya M dinyatakan kabur setelah dilaporkan orang tua korban ke Polres Purbalingga. Dalam kasus pemerkosaan siswi SMK ini, M masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
”Tersangka datang sendiri ke kantor, saat ini sudah kami lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto seperti dikutip
, Rabu (19/10/2022).
Edi mengatakan langsung menahan tersangka untuk proses hukum selanjutnya. Namun, Edi belum menjelaskan secara rinci terkait detail penyerahan diri tersangka.
”Nanti kami jelaskan lebih lanjut kronologi kasus tersebut, dalam press conference yang akan kami gelar,” ujarnya
Sebelumnya, seorang oknum guru di Kecamatan Kutasari, Purbalingga diduga memperkosa seorang siswi SMK hingga hamil. Siswi tersebut diketahui bukan berasal dari sekolah yang sama.Oknum guru tersebut memilih melarikan diri dan enggan bertanggung jawab saat orang tua korban melapor ke Polres Purbalingga. Ironisnya, saat ini siswi tersebut juga enggan masuk sekolah karena perut yang terus membesar.Korban diketahui sebagai seorang pelajar salah satu SMK di Kecamatan Bojongsari. Sedangkan pelaku diduga oknum guru SMA di Kutasari Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: detikJateng
[caption id="attachment_234570" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi borgol. (Merdeka.com/Imam Buhori)[/caption]
MURIANEWS, Purbalingga – Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), oknum guru SMA yang diduga memperkosa siswi SMK hingga hamil di Purbalingga memilih menyerahkan diri. Oknum guru berinisial M (58) itu menyerahkan diri sendirian ke Polres Purbalingga.
Sebelumnya M dinyatakan kabur setelah dilaporkan orang tua korban ke Polres Purbalingga. Dalam kasus pemerkosaan siswi SMK ini, M masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
”Tersangka datang sendiri ke kantor, saat ini sudah kami lakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto seperti dikutip
detikJateng, Rabu (19/10/2022).
Baca: Oknum Guru di Purbalingga Diduga Hamili Siswi SMK, Kini DPO
Edi mengatakan langsung menahan tersangka untuk proses hukum selanjutnya. Namun, Edi belum menjelaskan secara rinci terkait detail penyerahan diri tersangka.
”Nanti kami jelaskan lebih lanjut kronologi kasus tersebut, dalam press conference yang akan kami gelar,” ujarnya
Sebelumnya, seorang oknum guru di Kecamatan Kutasari, Purbalingga diduga memperkosa seorang siswi SMK hingga hamil. Siswi tersebut diketahui bukan berasal dari sekolah yang sama.
Oknum guru tersebut memilih melarikan diri dan enggan bertanggung jawab saat orang tua korban melapor ke Polres Purbalingga. Ironisnya, saat ini siswi tersebut juga enggan masuk sekolah karena perut yang terus membesar.
Korban diketahui sebagai seorang pelajar salah satu SMK di Kecamatan Bojongsari. Sedangkan pelaku diduga oknum guru SMA di Kutasari
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: detikJateng