Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Semarang – Pemberian gelar doktor kehormatan atau Doktor Honoris Causa oleh Universitas Negeri Semarang (Unnes) kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diwarnai aksi unjuk rasa mahasiswa, Sabtu (22/10/2022).

Para mahasiswa melakukan protes dengan membawa poster bertuliskan 'kok obral gelar HC lagi sih', '#Unnes ramah politisi', dan 'Pelanggaran HAM bukan teman kita'.

Melansir detikJateng, aksi mahasiswa itu dilakukan tanpa berkata-kata. Namun, setelah acara penganugerahan doktor HC kepada Moeldoko rampung, Wakil Menteri Kementerian Aksi dan Media Propaganda BEM KM Unnes, Ramdan, membacakan tuntutannya.

Pertama, pihaknya meminta Kemendikbudristek RI mengkaji semua penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan Unnes terhadap beberapa tokoh.

”Kedua, Kemendikbudristek RI melakukan pencabutan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan Unnes apabila terbukti tidak memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga meminta pimpinan Unnes (Rektor) dan Senat Unnes melakukan klarifikasi publik dan transparansi atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan Unnes dengan Kemendikbudristek dan para akademisi guna mempertegas dan memperbaiki marwah kampus.

”Kami juga menuntut pimpinan Unnes (Rektor) dan Senat Unnes melakukan pembaruan hukum dalam Peraturan Rektor yang mengatur tentang pemberian gelar kehormatan (Doctor honoris causa) dengan proses yang transparan, ketat dimana dalam peraturan tersebut mengharuskan adanya transparansi penilaian dan membuat wajib uji publik terhadap seluruh civitas akademika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, Rektor Unnes Fathur Rohman menegaskan proses pemberian gelar dimulai dari pengusulan dari Pascasarjana Unnes. Kemudian usulan dikoordinasikan dengan tim promotor.

”Ada tim promotor, ada dari UI juga, Pak Eko Prasojo ada juga dari tim dari KSP. Proses berjalan. Promotor berkoordinasi. Bagaimana gagasan dalam orasi, cukup lama prosesnya. Pak Moeldoko juga diundang untuk berikan kuliah umum beberapa kali untuk uji publik,” jelas Fathur.

Ia pun menjelaskan, butuh waktu satu tahun untuk memberikan penghargaan gelar Doktor Honoris Causa. Selain itu ada regulasi dan seleksi yang cukup ketat dari kementerian.
”Butuh setahun ya. Berdasarkan regulasi, kementerian tentang penyerahan gelar doktor honoris causa. Ketat juga,” imbuhnya.Sementara itu, pemberian gelar Doktor Honoris Causa bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia kepada Moeldoko berjalan lancar.Dalam orasi ilmiahnya, Moeldoko membawakan orasi bertajuk Membangkitkan Manusia Tangguh: Strategi Pembangunan Manusia Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Nasional dan Global Menuju Indonesia Emas 2045.Dalam orasinya, mantan Panglima TNI itu mengarahkan agar masyarakat Indonesia meninggalkan politik identitas dan polarisasi demi kemajuan bangsa.”Semuanya pasti menginginkan semuanya berjalan dengan baik. Tidak ada politik identitas, tidak ada lagi polarisasi antara kamu dan kami. Antara kamu dan aku Polarisasi semacam ini sebaiknya ditinggalkan karena kita menghadapi tantangan yang luar yang sangat besar dan kita berkelahi di dalam,” kata Moeldoko.Mahfud MD yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, Moeldoko pantas menerima gelar tersebut.”Pak Moeldoko teman saya dan memang materi yang disampaikan relevan dengan kebutuhan kita. Semoga bisa bermanfaat bagi kita menyongsong Indonesia Emas 2045. Pak Moeldoko ini sudah bikin manual untuk pemimpin Indonesia untuk maju bersama tahun 2045,” tegas Mahfud. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: detikJateng

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler