Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Cilacap – Sebanyak 187 terpidana mati di Nusakambangan saat ini masih menunggu eksekusi. Ratusan napi tersebut, kini masih menjalani aktivitas di masing-masing lapas bersama dengan napi high risk di pulau bagian selatan Cilacap tersebut.

Koordinator Lapas Nusakambangan I Putu Murdiana mengatakan, hingga pertengahan bulan Oktober 2022, tercatat sebanyak 2.354 napi tempati sejumlah lapas di Nusakambangan, Cilacap. Ribuan napi tersebut merupakan jumlah keseluruhan dari delapan lapas di Nusakambangan yang beroperasi saat ini.

”Penghuni delapan lapas itu saat ini, total ada 2.354 napi. Dari jumlah itu, 187 di antaranya menunggu eksekusi (hukuman mati),” katanya seperti dikutip serayunews.com, Senin (24/10/2022).

Baca: Nusakambangan Terima 13 Napi Kelas Kakap dari Jambi, Salah Satunya Terpidana Mati

Selain 187 terpidana mati, lanjutnya, juga terdapat 401 napi dengan hukuman seumur hidup dan 189 napi kasus teroris. Selain itu, ada juga napi berkewarganegaraan asing sebanyak 227 orang.

Putu menegaskan, sejauh ini, ribuan napi yang menempati lapas di Nusakambangan, merupakan napi yang memiliki risiko tinggi pindahan dari berbagai lapas di Indonesia.

Rata-rata mereka menjalani vonis hukuman sedang hingga berat. Misalnya menjalani masa hukuman di atas 10 tahun, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.

”Sedangkan dari segi kasusnya, di antaranya adalah terlibat kasus berat mulai dari penipuan, pembunuhan, kasus narkoba, dan kasus terorisme.,” ungkapnyaHingga kini, penghuni Lapas Nusakambangan terus bertambah. Seperti belum lama ini, Lapas Nusakambangan terima pemindahan 13 napi kelas kakap dari Lapas Kelas IIA Jambi pada 13 Oktober 2022 lalu.Seperti diketahui, saat ini ada 8 lapas di Nusakambangan yaitu Lapas Terbuka yang menerapkan sistem pengamanan minimum, Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning yang menerapkan pengamanan medium. Lapas Besi dan Lapas Narkotika yang menerapkan pengamanan maksimum. Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar yang menerapkan pengamanan super maksimum.Baca: Terpidana Mati Pembunuh Keluarga Dalang di Rembang Dipindah ke Lapas PatiUntuk menambah kapasitas, ada 3 lapas baru yang sedang dalam proses pembangunan di Nusakambangan yaitu terdiri dari Lapas Nirbaya, Lapas Khusus Narkotika Gladakan, dan Lapas Khusus Teroris Ngaseman. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Serayunews.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini