Tujuh Kades Petahana Tumbang di Pilkades Serentak Semarang
Murianews
Senin, 31 Oktober 2022 12:36:51
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang Aris Setyawan mengatakan total ada 24 desa yang menggelar Pilkades. Dari 24 desa tersebut 18 desa kembali diikuti petahana. Sedangkan enam lainya diikuti oleh calon baru.
”Jadi ada 18 kades petahana yang kembali mencalonkan diri. Dari jumlah itu 11 kepala desa kembali terpilih, ada tujuh kepala desa petahana tumbang,” ungkapnya seperti dikutip
Solopos.com, Senin (31/10/2022).
Baca: Polres Semarang Terjunkan 1.500 Personel Amankan Pilkades SerentakIa menyebutkan, kades yang kembali terpilih adalah Jamhari (Mlilir, Bandungan), Sri Anggoro Siswaji (Banyubiru,Banyubiru), Zamhari (Bringin, Bringin), Supriyadi (Manggihan, Getasan), Samroni (Ujung-Ujung, Pabelan).
”Kemudian Anak Anung Samboro (Kebon Agung, Sumowono), Sunyono (Kemawi, Sumowono), Wahayu (Lanjan, Sumowono), Sugih Agus Prayitno (Beji Lor, Suruh), Joko Cahyono (Dadapayam, Suruh), dan Agus Muhajir Tontowi (Reksosari, Suruh),” Kata Aris.
Sementara tujuh kepala desa yang tumbang di antaranya Busro (Keji, Ungaran Barat), Kaswan (Lemahireng, Bawen), Amin Purnomo (Duren, Tengaran), Sunaryo (Jatirejo, Suruh), Miftahul Khoiri (Gentan, Susukan), Asariyono (Mluweh, Ungaran Timur), dan Slamet Hidayanta (Bedono, Jambu).
Baca: Catat! Ini Daftar 24 Desa Peserta Pilkades Serentak di Semarang
Meski begitu, Aris mengaku di tingkat desa penghitungan suara sudah selesai dan tidak ada keluhan dari cakades peserta Pilkades. Pilkades Semarang juga dinyatakan aman dan lancar.”Secara keseluruhan Pilkades berjalan dengan aman. Didukung dari pihak Polres dan Jajaran keamanan. Semua memback-up betul-betul. Secara pengamanan tahapan, juga tidak ada permasalahan,” terang Aris.Setelah dilakukan penghitungan dan diketahui calon kepala desa terpilih, langkah selanjutnya akan ditetapkan ke panitia dan dilanjutkan oleh camat.”Nanti pak bupati mengeluarkan penetapkan SK Bupati sekaligus mengagendakan pelatinkannya 6 Desember 2022,” jelas dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
Murianews, Semarang – Tujuh dari 18 kepala desa (kades) petahana tumbang dalam Pilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Semarang, Minggu (30/10/2022). Sementara 11 lainnya kembali terpilih dan memperpanjang jabatannya selama lima tahun ke depan.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang Aris Setyawan mengatakan total ada 24 desa yang menggelar Pilkades. Dari 24 desa tersebut 18 desa kembali diikuti petahana. Sedangkan enam lainya diikuti oleh calon baru.
”Jadi ada 18 kades petahana yang kembali mencalonkan diri. Dari jumlah itu 11 kepala desa kembali terpilih, ada tujuh kepala desa petahana tumbang,” ungkapnya seperti dikutip
Solopos.com, Senin (31/10/2022).
Baca: Polres Semarang Terjunkan 1.500 Personel Amankan Pilkades Serentak
Ia menyebutkan, kades yang kembali terpilih adalah Jamhari (Mlilir, Bandungan), Sri Anggoro Siswaji (Banyubiru,Banyubiru), Zamhari (Bringin, Bringin), Supriyadi (Manggihan, Getasan), Samroni (Ujung-Ujung, Pabelan).
”Kemudian Anak Anung Samboro (Kebon Agung, Sumowono), Sunyono (Kemawi, Sumowono), Wahayu (Lanjan, Sumowono), Sugih Agus Prayitno (Beji Lor, Suruh), Joko Cahyono (Dadapayam, Suruh), dan Agus Muhajir Tontowi (Reksosari, Suruh),” Kata Aris.
Sementara tujuh kepala desa yang tumbang di antaranya Busro (Keji, Ungaran Barat), Kaswan (Lemahireng, Bawen), Amin Purnomo (Duren, Tengaran), Sunaryo (Jatirejo, Suruh), Miftahul Khoiri (Gentan, Susukan), Asariyono (Mluweh, Ungaran Timur), dan Slamet Hidayanta (Bedono, Jambu).
Baca: Catat! Ini Daftar 24 Desa Peserta Pilkades Serentak di Semarang
Meski begitu, Aris mengaku di tingkat desa penghitungan suara sudah selesai dan tidak ada keluhan dari cakades peserta Pilkades. Pilkades Semarang juga dinyatakan aman dan lancar.
”Secara keseluruhan Pilkades berjalan dengan aman. Didukung dari pihak Polres dan Jajaran keamanan. Semua memback-up betul-betul. Secara pengamanan tahapan, juga tidak ada permasalahan,” terang Aris.
Setelah dilakukan penghitungan dan diketahui calon kepala desa terpilih, langkah selanjutnya akan ditetapkan ke panitia dan dilanjutkan oleh camat.
”Nanti pak bupati mengeluarkan penetapkan SK Bupati sekaligus mengagendakan pelatinkannya 6 Desember 2022,” jelas dia.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com