Rabu, 19 November 2025


Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro mengatakan penggerebekan itu terjadi Minggu (30/10/2022) lalu. Hal itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan dugaan tindakan prostitusi di indekos tersebut.

”Laporan itu masuk melalui WA Center SPK Polres Sragen. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Selasa (1/11/2022).

Baca: Dua Siswa SMA di Kudus Digerebek Warga Berduaan di Kamar Kos

Ia menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan selama dua jam mulai pukul 10.30 WIB hingga 12.30 WIB. Dari penindakan itu, ditemukan 12 pasangan tidak sah yang berada di dalam kamar kos.

”Mereka kemudian dibawa untuk dimintai keterangan,” terangnya.

Dari 12 pasangan tersebut empat pasangan di antaranya masih di bawah umur. Pasangan-pasangan tersebut saat ini diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sragen untuk didata, dan diberi pembinaan lebih lanjut.
Baca: PK di Grobogan Bunuh Diri di Kamar KosSelain telah menangkap 12 pasangan remaja, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen juga telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pemilik rumah prostitusi berkedok tempat indekos tersebut.Kapolres berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif melaporkan adanya dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini