Bawa 7 Paket Sabu, Dua Kurir Narkoba di Solo Ditangkap Polisi
Murianews
Rabu, 2 November 2022 12:55:05
Penangkapan kedua kurir tersebut diketahui dilakukan Polresta Solo dengan tempat dan waktu berbeda. Pertama, penangkapan dilakukan Rabu (2/11/2022). Awalnya anggota Satnarkoba Polresta Solo mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Solo.
Polisi lantas melalukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, polisi menangkap MGAR di wilayah Laweyan, Solo pada 24 Oktober.
”Saat digeledah, polisi menemukan enam paket sabu-sabu seberat 2,65 gram dan satu handphone,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, seperti dikutip
Solopos.com.
Baca: Bawa Sabu 1,29 Gram, Kurir di Wonogiri Diringkus PolisiSelang tiga hari kemudian, polisi kembali menangkap kurir sabu-sabu, PAW di pinggir Jalan Kahuripan, Banjarsari. Tersangka membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,29 gram.
”Untuk tersangka MGAR mendapat pasokan sabu-sabu dari N. Sedangkan tersangka PAW mendapat sabu-sabu dari DC. Mereka tak saling kenal dan berkomunikasi lewat telefon untuk pengambilan barang di lokasi yang ditentukan,” terang kapolres.
Saat ini, polisi masih memburu N dan DC yang menjadi pemasok barang haram itu. Mereka diduga sudah lama menjalankan bisnis barang haram itu.
Kedua tersangka dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama lima tahun. ”Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar dia.Sementara itu, tersangka MGAR, mengatakan modus pengambilan sabu-sabu dilakukan melalui telefon. Sebelum mengambil barang haram itu, pelaku berkomunikasi dengan N.Dia lantas diminta mengambil paket sabu-sabu di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Baron, Laweyan. Paket sabu-sabu itu dibungkus tisu dan diletakkan di bawah pohon.”Ada tanda khusus saat mengambil sabu-sabu. Seperti dibungkus tisu. Setelah menerima order melalui telefon, saya langsung mengambil barang itu (sabu-sabu),” tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
Murianews, Solo – Dua kurir narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Polresta Solo saat membawa tujuh paket sabu. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan 2,94 gram sabu yang terbagi menjadi paket kecil siap edar.
Penangkapan kedua kurir tersebut diketahui dilakukan Polresta Solo dengan tempat dan waktu berbeda. Pertama, penangkapan dilakukan Rabu (2/11/2022). Awalnya anggota Satnarkoba Polresta Solo mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba di Solo.
Polisi lantas melalukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, polisi menangkap MGAR di wilayah Laweyan, Solo pada 24 Oktober.
”Saat digeledah, polisi menemukan enam paket sabu-sabu seberat 2,65 gram dan satu handphone,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, seperti dikutip
Solopos.com.
Baca: Bawa Sabu 1,29 Gram, Kurir di Wonogiri Diringkus Polisi
Selang tiga hari kemudian, polisi kembali menangkap kurir sabu-sabu, PAW di pinggir Jalan Kahuripan, Banjarsari. Tersangka membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,29 gram.
”Untuk tersangka MGAR mendapat pasokan sabu-sabu dari N. Sedangkan tersangka PAW mendapat sabu-sabu dari DC. Mereka tak saling kenal dan berkomunikasi lewat telefon untuk pengambilan barang di lokasi yang ditentukan,” terang kapolres.
Saat ini, polisi masih memburu N dan DC yang menjadi pemasok barang haram itu. Mereka diduga sudah lama menjalankan bisnis barang haram itu.
Kedua tersangka dijerat UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama lima tahun. ”Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar dia.
Sementara itu, tersangka MGAR, mengatakan modus pengambilan sabu-sabu dilakukan melalui telefon. Sebelum mengambil barang haram itu, pelaku berkomunikasi dengan N.
Dia lantas diminta mengambil paket sabu-sabu di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Baron, Laweyan. Paket sabu-sabu itu dibungkus tisu dan diletakkan di bawah pohon.
”Ada tanda khusus saat mengambil sabu-sabu. Seperti dibungkus tisu. Setelah menerima order melalui telefon, saya langsung mengambil barang itu (sabu-sabu),” tambahnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com