Berakhir Damai, Oknum Guru Tampar Siswa di Boyolali Ternyata Gegara Es Teh
Murianews
Kamis, 3 November 2022 15:09:02
Kapolsek Sawit, AKP Sunarto membenarkan hal tersebut. Ia pun menjelaskan, kejadian yang melibatkan guru berinisial RS dan murid berinisial AL itu diketahui terjadi pada Selasa (1/11/2022).
”Keduanya setelah dimediasi akhirnya berdamai. Tapi dari korban ada kesepatakan atau syarat yang harus dilakukan oleh terduga pelaku. Dengan begitu, kasus guru menampar murid tersebut berakhir,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (3/11/2022).
Sunarto menjelaskan hasil kesepakatan yang pertama adalah orang tua murid korban meminta guru tersebut untuk dimutasi dari SMPN 1 Sawit.
Baca: Viral Oknum Guru SMP di Pekalongan Diduga Pukul Siswa di Tengah Lapangan”Kemudian kedua, orang tua minta anak dilindungi di sekolah terkait keselamatannya. Terus Bu R itu seminggu [sepekan] dua kali apel di Polsek,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Kamis (3/11/2022) siang.
Sunarto menjelaskan wajib lapor bagi pelaku dilakukan selama belum terjadi mutasi. Kesepakatan selanjutnya adalah korban meminta kompensasi Rp2 juta.
“Akan tetapi uang kompensasi itu minta tolong diserahkan ke anak yatim-piatu di SMPN 1 Sawit,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Sunarto mengatakan kronologi video viral tersebut terjadi karena es teh yang dibawa korban tumpah di kelas. Saat akan dibersihkan dengan sapu, anak tersebut membersihkan sambil sapunya diputar-putarkan sehingga mengenai yang lain.
Pada saat itu, guru yang berinisial RS tersebut menasehati dan ada miskomunikasi sehingga terjadi sesuai video viral yang beredar.”Mungkin (emosi spontan), kalau enggak emosi enggak mungkin berbuat seperti itu, khilaf,” ujarnya.Selanjutnya Sunarto mengatakan kasus guru menampar murid di SMPN 1 Sawit tersebut dilaksanakan secara restorative justice.Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto, saat disinggung mengenai mutasi pelaku, ia menjelaskan keputusan mutasi atau sanksi guru adalah kewenangan Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.”Ini laporannya (terkait kronologi) baru diproses kepala sekolah, hasilnya seperti apa saya belum tahu karena belum ketemu saya. Tadi (kepala sekolah) ke sini ketemu staf terkait bagaimana penyusunan laporannya,” ujar dia saat ditemui wartawan, Kamis siang.Nantinya, jika laporan dari kepala SMPN 1 Sawit Boyolali terkait kasus guru tampar murid ini telah selesai, dirinya akan langsung menghadap Bupati Boyolali untuk langkah lebih lanjut. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
Murianews, Boyolali – Kasus video viral oknum guru perempuan berinisial RS menampar murid kelas VIII di SMPN 1 Sawit Boyolali berakhir damai. Hal itu terjadi setelah kedua belah pihak dimediasi oleh pihak kepolisian melalui Polsek Sawit.
Kapolsek Sawit, AKP Sunarto membenarkan hal tersebut. Ia pun menjelaskan, kejadian yang melibatkan guru berinisial RS dan murid berinisial AL itu diketahui terjadi pada Selasa (1/11/2022).
”Keduanya setelah dimediasi akhirnya berdamai. Tapi dari korban ada kesepatakan atau syarat yang harus dilakukan oleh terduga pelaku. Dengan begitu, kasus guru menampar murid tersebut berakhir,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (3/11/2022).
Sunarto menjelaskan hasil kesepakatan yang pertama adalah orang tua murid korban meminta guru tersebut untuk dimutasi dari SMPN 1 Sawit.
Baca: Viral Oknum Guru SMP di Pekalongan Diduga Pukul Siswa di Tengah Lapangan
”Kemudian kedua, orang tua minta anak dilindungi di sekolah terkait keselamatannya. Terus Bu R itu seminggu [sepekan] dua kali apel di Polsek,” ujarnya saat dihubungi wartawan pada Kamis (3/11/2022) siang.
Sunarto menjelaskan wajib lapor bagi pelaku dilakukan selama belum terjadi mutasi. Kesepakatan selanjutnya adalah korban meminta kompensasi Rp2 juta.
“Akan tetapi uang kompensasi itu minta tolong diserahkan ke anak yatim-piatu di SMPN 1 Sawit,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Sunarto mengatakan kronologi video viral tersebut terjadi karena es teh yang dibawa korban tumpah di kelas. Saat akan dibersihkan dengan sapu, anak tersebut membersihkan sambil sapunya diputar-putarkan sehingga mengenai yang lain.
Pada saat itu, guru yang berinisial RS tersebut menasehati dan ada miskomunikasi sehingga terjadi sesuai video viral yang beredar.
”Mungkin (emosi spontan), kalau enggak emosi enggak mungkin berbuat seperti itu, khilaf,” ujarnya.
Selanjutnya Sunarto mengatakan kasus guru menampar murid di SMPN 1 Sawit tersebut dilaksanakan secara restorative justice.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Darmanto, saat disinggung mengenai mutasi pelaku, ia menjelaskan keputusan mutasi atau sanksi guru adalah kewenangan Bupati Boyolali, M. Said Hidayat.
”Ini laporannya (terkait kronologi) baru diproses kepala sekolah, hasilnya seperti apa saya belum tahu karena belum ketemu saya. Tadi (kepala sekolah) ke sini ketemu staf terkait bagaimana penyusunan laporannya,” ujar dia saat ditemui wartawan, Kamis siang.
Nantinya, jika laporan dari kepala SMPN 1 Sawit Boyolali terkait kasus guru tampar murid ini telah selesai, dirinya akan langsung menghadap Bupati Boyolali untuk langkah lebih lanjut.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com