Jenazah CJM sedianya hendak dimakamkan Kamis (3/11/2022) sore pukul 16.00 WIB akhirnya urung dilakukan setelah keluarga setuju dilakukan autopsi.
Semula, keluarga CJM tadinya sudah menerima kematian CJM sebagai musibah. Namun, teman CJM ada yang melaporkan kejadian itu ke Polresta Solo
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim dari Polresta Solo termasuk Inafis datang ke rumah duka untuk melakukan pemeriksaan dan autopsi.
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika mengatakan polisi bergerak setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga CJM untuk dilakukan autopsi.
”Ini kan keluarga menyetujui untuk autopsi, jadi kami lakukan autopsi,” jelas Djohan seperti dikutip
Ia mengatakan autopsi itu untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian CJM. Apalagi, polisi juga menemukan ada miras yang diduga oplosan di lokasi meninggalnya CJM.”Kami nunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian apakah benar karena miras oplosan atau karena sebab lain, karena di lokasi juga kami temukan miras,” jelasnya.Miras yang ditemukan di lokasi, kata Djohan, akan dicek dulu di laboratorium untuk mengetahui kandungan di dalamnya. Sambil menunggu hasil autopsi, polisi menghimpun keterangan saksi.Sejauh ini, menurut Djohan, sudah ada tiga orang yang diperiksa baik dari keluarga maupun teman yang bersama CJM saat kejadian. Menurut keterangan teman tersebut, di lokasi itu hanya CJM yang minum miras. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com
Murianews, Solo – Polisi melakukan autopsi jenazah CMJ (19) yang meninggal dunia diduga karena menenggak minuman keras (miras) oplosan. Autopsi tersebut untuk memastikan, korban benar meninggal karena miras oplosan atau penyebab yang lain.
Jenazah CJM sedianya hendak dimakamkan Kamis (3/11/2022) sore pukul 16.00 WIB akhirnya urung dilakukan setelah keluarga setuju dilakukan autopsi.
Semula, keluarga CJM tadinya sudah menerima kematian CJM sebagai musibah. Namun, teman CJM ada yang melaporkan kejadian itu ke Polresta Solo
Sekitar pukul 15.30 WIB, tim dari Polresta Solo termasuk Inafis datang ke rumah duka untuk melakukan pemeriksaan dan autopsi.
Baca: Pemuda Solo Tewas Diduga Tenggak Miras Oplosan, Polisi Turun Tangan
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika mengatakan polisi bergerak setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga CJM untuk dilakukan autopsi.
”Ini kan keluarga menyetujui untuk autopsi, jadi kami lakukan autopsi,” jelas Djohan seperti dikutip
Solopos.com, Jumat (4/11/2022).
Ia mengatakan autopsi itu untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian CJM. Apalagi, polisi juga menemukan ada miras yang diduga oplosan di lokasi meninggalnya CJM.
”Kami nunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian apakah benar karena miras oplosan atau karena sebab lain, karena di lokasi juga kami temukan miras,” jelasnya.
Miras yang ditemukan di lokasi, kata Djohan, akan dicek dulu di laboratorium untuk mengetahui kandungan di dalamnya. Sambil menunggu hasil autopsi, polisi menghimpun keterangan saksi.
Sejauh ini, menurut Djohan, sudah ada tiga orang yang diperiksa baik dari keluarga maupun teman yang bersama CJM saat kejadian. Menurut keterangan teman tersebut, di lokasi itu hanya CJM yang minum miras.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Solopos.com