Rabu, 19 November 2025


Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti mengatakan, razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpandan Iptu Budi Raharjo.

Baca: Polisi Autopsi Korban Tewas Diduga Tenggak Miras Oplosan di Solo

Ia juga menjelaskan giat yang dilakukan kali ini juga sebagai upaya untuk menekan kriminalitas menjelang Pilkades Serentak. Ia menilai, kebanyakan bentrokan selain dikarenakan selisih faham juga dilatarbelakangi miras.

”Selain itu, giat ini juga sebagai upaya mengurangi penyakit masyarakat (pekat).Selain itu, petugas kami juga sudah melakukan penyelidikan dan mendapati S yang menjual miras. Dari penggeledahan di rumah pelaku ini, didapat miras ciu 24 botol dan bir satu krat,” katanyaseperti dikutip Solopos.com, Jumat (4/11/2022).

Saat digerebek, pelaku tak bisa berkutik. S langsung dibawa ke Mapolsek Karangpandan berikut barang bukti miras.Pelaku S dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring). Pelaku selanjutnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Karanganyar. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar

Jateng Terkini

Terpopuler