Oknum Polisi di Jateng Diduga Selingkuhi Istri TNI, Kini Dipecat
Murianews
Senin, 7 November 2022 22:32:40
Saat ini kasus tersebut sudah diusut dan menjalani sidang etik. Hasilnya Aipda AL direkomendasikan pemecatan atau Pemerhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Isu perselingkuhan ini sempat viral karena curhatan Sertu A dalam video di media sosial. Dalam video tersebut,Sertu A menceritakan perihal kisah rumah tangganya yang diganggu oknum polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja, video viral adalah video lama yang kembali beredar dan peristiwa terjadi pada Februari 2022.
Baca: Terbukti Hendak Curi Motor, 3 Oknum Polisi di Sumut Dipecat”Kasus ini kasus pada bulan Februari 2022. Kasus ini sudah di sidang KKEP dan yang bersangkutan sudah di-PTDH. Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” kata Iqbal seperti dikutip
Detikjateng.com, Senin (7/11/2022).
Iqbal menjelaskan, Aipda AL mengajukan banding setelah mendapatkan rekomendasi dipecat. Yang bersangkutan dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.
”Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” ujarnya.
Sementara, dalam video viralnya, Sertu A yang mengaku istrinya dibujuk rayu untuk melakukan perselingkuhan oleh oknum polisi.
Awalnya, Sertu A yang mengenakan kaus hijau mengawali perkenalan dengan menyebut sejumlah pejabat hingga Kapolri dan Panglima TNI. Kemudian dia menceritakan keluhannya soal Aipda AL yang bertugas di Polsek Loano, Polres Purworejo, Jawa Tengah yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
Baca: Aniaya Sesama Polisi, 2 Oknum Anggota Polda Gorontalo Dipecat”Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak oleh anggota kepolisian anggota Polda Jateng berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano, Aipda AL, jabatan Bhabinkamtibmas Loano yang sudah merusak, bujuk, memaksa istri saya berselingkuh, melakukan perzinaan itu pun dilakukan di rumah saya sampai digerebek sama warga,” kata Sertu A dalam video yang beredar.Sertu A mengungkapkan keluh kesahnya dengan kalimat emosional tapi tidak diungkap dengan nada tinggi. Ia menilai oknum polisi itu telah merusak keluarga dan instansinya. Sertu A meminta Aipda AL dipecat dari kepolisian.”Tuntutan saya, Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instansi kepolisian dan merusak rumah tangga saya dan telah menghina instansi saya,” tutupnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detikjateng.com
Murianews, Semarang – Seorang oknum polisi di Jateng yang bertugas di salah satu Polsek dibawah naungan Polres Purworejo berpangkat Aipda dengan inisial AL diduga menyelingkuhi istri TNI sertu A.
Saat ini kasus tersebut sudah diusut dan menjalani sidang etik. Hasilnya Aipda AL direkomendasikan pemecatan atau Pemerhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Isu perselingkuhan ini sempat viral karena curhatan Sertu A dalam video di media sosial. Dalam video tersebut,Sertu A menceritakan perihal kisah rumah tangganya yang diganggu oknum polisi tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja, video viral adalah video lama yang kembali beredar dan peristiwa terjadi pada Februari 2022.
Baca: Terbukti Hendak Curi Motor, 3 Oknum Polisi di Sumut Dipecat
”Kasus ini kasus pada bulan Februari 2022. Kasus ini sudah di sidang KKEP dan yang bersangkutan sudah di-PTDH. Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas. Oknum Aipda AL sudah dilaporkan terkait peristiwa Perzinahan, dan saat ini proses pidananya telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan,” kata Iqbal seperti dikutip
Detikjateng.com, Senin (7/11/2022).
Iqbal menjelaskan, Aipda AL mengajukan banding setelah mendapatkan rekomendasi dipecat. Yang bersangkutan dimutasi ke Polda Jateng dalam rangka menjalani pengawasan serta sidang lanjutan atas kasus yang dilakukannya.
”Yang bersangkutan sempat mengajukan banding. Kita hormati hak dia untuk banding karena itu ada di mekanisme aturan sidang kode etiknya. Saat ini yang bersangkutan dimutasi dalam rangka pengawasan di Polda Jateng. Menunggu putusan atas proses banding yang diajukan,” ujarnya.
Sementara, dalam video viralnya, Sertu A yang mengaku istrinya dibujuk rayu untuk melakukan perselingkuhan oleh oknum polisi.
Awalnya, Sertu A yang mengenakan kaus hijau mengawali perkenalan dengan menyebut sejumlah pejabat hingga Kapolri dan Panglima TNI. Kemudian dia menceritakan keluhannya soal Aipda AL yang bertugas di Polsek Loano, Polres Purworejo, Jawa Tengah yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
Baca: Aniaya Sesama Polisi, 2 Oknum Anggota Polda Gorontalo Dipecat
”Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak oleh anggota kepolisian anggota Polda Jateng berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano, Aipda AL, jabatan Bhabinkamtibmas Loano yang sudah merusak, bujuk, memaksa istri saya berselingkuh, melakukan perzinaan itu pun dilakukan di rumah saya sampai digerebek sama warga,” kata Sertu A dalam video yang beredar.
Sertu A mengungkapkan keluh kesahnya dengan kalimat emosional tapi tidak diungkap dengan nada tinggi. Ia menilai oknum polisi itu telah merusak keluarga dan instansinya. Sertu A meminta Aipda AL dipecat dari kepolisian.
”Tuntutan saya, Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instansi kepolisian dan merusak rumah tangga saya dan telah menghina instansi saya,” tutupnya.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Detikjateng.com